Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 3.792 warga Kalimantan Timur yang terdiri dari bupati, wali kota, anggota DPRD, hingga organisasi kemasyarakatan telah secara resmi menyatakan dukungannya agar provinsi ini menjadi daerah otonomi khusus (otsus).
"Saya siap memfasilitasi untuk membuka ruang agar perjuangan otsus tetap berada pada jalur konstitusional, apalagi sudah ada 3.792 warga yang mendukung," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak saat Rapat Konsultasi Pemprov Kaltim dengan DPRD setempat di gedung DPRD Provinsi di Samarinda, Selasa.
Fasilitasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati banyak orang, yakni agar warga terus mendukung perjuangan menuntut keadilan pembagian dana bagi hasil migas bagi daerah penghasil yang selama ini dinilainya masih terlalu kecil.
Selama ini, lanjut dia, Provinsi Kaltim masih tetap mendapat bagian dana bagi hasil minyak sebesar 15 persen, sedangkan bagi hasil dari gas bumi hanya 30,5 persen. Sementara daerah yang mendapat kekhususan seperti Aceh dan Papua mendapat bagian jauh lebih besar mencapai 70 persen.
Mengingat masih minimnya dana bagi hasil tersebut, hal itu kemudian menjadi faktor penyebab belum berhasilnya pembangunan daerah, di antaranya belum mampu menyejahterakan masyarakat.
Terkait dengan itu, maka setiap aspirasi masyarakat sekecil apapun tidak bisa dibiarkan, apalagi aspirasi berupa otsus yang tidak bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pada pasal 18 ayat 1 yang intinya adalah UU memberikan kewenangan daerah untuk memperoleh kekhususan.
Rapat Konsultasi Pemprov Kaltim dengan DPRD yang membahas tentang otsus itu, diselenggarakan sebagai langkah awal memulai perjuangan masyarakat. Dari hasil rapat ini, kemudian akan dilanjutkan dengan tuntutan otsus ke Jakarta.
Rapat konsultasi tersebut diawali dengan pemaparan kajian akademik oleh sejumlah pakar, yakni dari tim Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, kemudian mendapat beberapa masukan dari peserta rapat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Saya siap memfasilitasi untuk membuka ruang agar perjuangan otsus tetap berada pada jalur konstitusional, apalagi sudah ada 3.792 warga yang mendukung," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak saat Rapat Konsultasi Pemprov Kaltim dengan DPRD setempat di gedung DPRD Provinsi di Samarinda, Selasa.
Fasilitasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati banyak orang, yakni agar warga terus mendukung perjuangan menuntut keadilan pembagian dana bagi hasil migas bagi daerah penghasil yang selama ini dinilainya masih terlalu kecil.
Selama ini, lanjut dia, Provinsi Kaltim masih tetap mendapat bagian dana bagi hasil minyak sebesar 15 persen, sedangkan bagi hasil dari gas bumi hanya 30,5 persen. Sementara daerah yang mendapat kekhususan seperti Aceh dan Papua mendapat bagian jauh lebih besar mencapai 70 persen.
Mengingat masih minimnya dana bagi hasil tersebut, hal itu kemudian menjadi faktor penyebab belum berhasilnya pembangunan daerah, di antaranya belum mampu menyejahterakan masyarakat.
Terkait dengan itu, maka setiap aspirasi masyarakat sekecil apapun tidak bisa dibiarkan, apalagi aspirasi berupa otsus yang tidak bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pada pasal 18 ayat 1 yang intinya adalah UU memberikan kewenangan daerah untuk memperoleh kekhususan.
Rapat Konsultasi Pemprov Kaltim dengan DPRD yang membahas tentang otsus itu, diselenggarakan sebagai langkah awal memulai perjuangan masyarakat. Dari hasil rapat ini, kemudian akan dilanjutkan dengan tuntutan otsus ke Jakarta.
Rapat konsultasi tersebut diawali dengan pemaparan kajian akademik oleh sejumlah pakar, yakni dari tim Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, kemudian mendapat beberapa masukan dari peserta rapat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015