Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Peternakan Provinsi Kaltim melalui satuan kerja (Satker) 06, segera melakukan verifikasi terhadap 46 kelompok ternak calon penerima bantuan pengembangan sapi dan kerbau yang dananya merupakan bantuan dari APBN 2015.

"Bantuan dari APBN 2015 untuk Satker 06 terdiri dua kegiatan, yakni dana dekonsentrasi senilai Rp7 miliar dan sebagai tugas pembantuan dari kegiatan pemerintah pusat senilai Rp16,76 miliar," ujar Kepala Dinas Peternakan Kalimantan Timur (Kaltim), Dadang Sudarya di Samarinda, Sabtu.

Dana sebesar itu antara lain digunakan untuk melakukan verifikasi ke lokasi ternak, pengembangan usaha ternak, dan untuk pengadaan sapi/kerbau pada 46 kelompok ternak. Kelompok ini tersebar di enam kabupaten di Provinsi Kaltim.

Sebaran 46 kelompok ternak calon penerima bantuan dan segera diverifikasi tim itu adalah, di Kabupaten Paser terdapat 20 kelompok, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terdapat enam kelompok ternak.

Kemudian di Kabupaten Kutai Barat terdapat tujuh kelompok, Kabupaten Berau terdapat empat kelompok peternak, di Kabupaten Kutai Timur tedapat delapan kelompok, dan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hanya terdapat satu kelompok ternak.

Sedangkan jenis bantuan yang diberikan beraneka program sesuai dengan usulan masing-masing kabupaten, seperti di Kabupaten Paser berupa program pengembangan budidaya sapi potong, penyebaran pejantan kerbau berupa pengoptimalam intensifikasi kawin alam (inka).

Selanjutnya program pengembangan integrasi tanaman ruminansia, pemanfaatan lahan eks tambang untuk pengembangan sapi, penanaman dan pengembangan tanaman pakan ternak berkualitas, pengembangan unit pengolah pakan ruminansia, dan untuk penguatan sapi atau kerbau bunting.

Berikutnya Kabupaten PPU berupa kegiatan pengembangan budidaya sapi potong, pengembangan integrasi sapi-sawit, dan untuk penanaman maupun pengembangan tanaman pakan ternak berkualitas.

Kabupaten Kutai Barat berupa program pengembangan budidaya sapi potong dan penyebaran pejantan kerbau (inka), Kabupaten Berau untuk program pegembangan budidaya sapi potong, pengembangan integrasi ternak-sawit, dan penanaman maupun pengembangan pakan ternak berkualitas.

Kemudian Kabupaten Kutai Timur berupa program pengembangan budidaya sapi potong, pengembangan integrasi ternak-sawit, penanaman dan pengembangan tanaman pakan ternak berkaulitas, serta untuk penguatan sapi/kerbau betina bunting.

Khusus Kabupaten Kukar berstatus Tugas Pembantuan (TP) Mandiri yang diperuntukan sebagai program penguatan sapi/kerbau bentina bunting. Dana untuk TP Mandiri Kukar ini senilai Rp7,55 miliar.

"Hal yang akan diverifikasi satker di antaranya legalitas kelompok, ketua dan anggota calon penerima bantuan, kondisi kandang, dan sumber pakan. Verifikasi harus dilakukan karena kami ingin bantuan ini berhasil untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ternak," kata Dadang mengakhiri. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015