Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi Dahri Yasin, bersama Sekretaris Komisi Edy Sunardi, dengan anggota Irwan Faisyal, Sarkowi V. Zahri, Sapto Setyo Pramono, Ichruni Luthfi Sarasakti, Baharuddin Demmu, Muhammad Samsun, Syafruddin, Saefuddin Zuhri, Masykur Sarmian, dan Veridiana Wang.

Rombongan  menyambangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jawa Timur (Jatim) di Surabaya terkait program pembangunan jalan bebas hambatan (jalan tol) di wilayah masing-masing berlangsung di Kantor Dinas PU Bina Marga, Jalan Gayung   Kebonsari 167, Surabaya, Kamis (29/1).

Disambut Kepala Bidang Teknik Dinas PU Bina Marga Martin Ma'ruf beserta Anggota Puji Astuti, Agus Tri Yanto, Fachtur Rachman, dan Joko Setiono , rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan berkaitan dengan mudahnya pemerintah pusat menggelontorkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah Jatim.

"Hal ini yang harus diketahui oleh Pemerintah Kaltim. Bagaimana prosesi pendekatan Pemprov Jatim kepada pusat sehingga memudahkan mereka mendapat akses pendanaan oleh pemerintah pusat," kata Dahri Yasin, Ketua Komisi III DPRD Kaltim yang juga pimpinan dalam rapat tersebut.

Seperti diketahui, akses jalan tol pertama dibangun di Kaltim yang menghubungkan Balikpapan - Samarinda sedang dalam proses pengerjaan. Total panjang jalan tol Balikpapan-Samarinda sekitar 99,02 kilometer. Terbagi menjadi 5 paket, paket I memiliki panjang 25,07 kilometer dan paket 5 sepanjang 11,09 kilometer.

Pemprov Kaltim sendiri tengah berkonsentrasi dalam merampungkan ke dua paket ini. Melalui APBD tahun jamak, dana sebesar 1,5 triliun telah dikucurkan dalam rangka percepatan pembangunannya. Sementara untuk paket 2, 3 dan 4, pemprov berharap pemerintah pusat yang mendukung pendanaan proyek lanjutan ini melalui APBN.

"Pemprov Kaltim sudah mengucurkan dana 1,5 triliun untuk pembangunan proyek ini. Jika ke 5 paket seluruhnya menggunakan dana daerah, maka Kaltim tidak akan sanggup. Sementara kebutuhan infrastruktur Kaltim tidak hanya jalan tol saja, masih banyak infrastruktur lebih penting lainnya yang juga harus dibiayai APBD," kata Dahri.

Memang, permasalahan pendanaan oleh APBN sendiri terkendala oleh kajian Internal Of Return (IRR) Kementrian Pekerjaan Umum.

Menurutnya, IRR-nya masih belum layak, yakni hanya sebesar 19 persen. Sementara yang diperlukan ialah, harus di atas 20 persen. Dalam artian, IRR adalah tingkat pengembalian dari modal proyek yang dianalisis.

Hal ini sama dengan melakukan kajian, bagaimana pendapatan kepada daerah atas penggunaan jalan tol tersebut. Memang, menurut kajian, akses kendaraan Kaltim yang akan melintasi jalan tol tersebut ialah sebanyak 19.000 unit kendaraan. Sementara pemerintah pusat menargetnkan sebanyak 20.000 lebih.

"Tapi selisih ini kan tidak terlalu banyak, masih bisa diupayakan APBN mengucur pada pembangunan proyek ini," kata Muhammad Samsun, anggota Komisi III yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Jatim sendiri tengah berupaya merampungkan akses jalan tolnya yang ke-11, yakni tol Surabaya - Malang sepanjang 13,5 kilometer.  Menelan anggaran hingga Rp 1,2 triliun, keseluruhan anggaran ditanggung oleh APBN.

Dengan dalih, keberadaan jalan tersebut dinilai akan memiliki dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di Malang dan Surabaya. Memang, IRR Jatim jauh lebih besar daripada Kaltim yakni sebesar 33 persen, dan Jatim lebih punya daya tarik bagi investor. Namun selain itu, apakah Jatim memiliki trik lain, dalam upayanya mendanai proyek pembangunannya dengan dana APBN.

"Selain kajian IRR ini, apakah pemprov Jatim punya trik lain dalam pendekatan dengan pemerintah pusat. Maka dari itu, hearing terkait hal ini harus terus dilakukan. Dengan harapan, kesuksesan Jatim dalam membangun wilayahnya melalui dana pusat dapat juga diterapkan oleh Pemprov Kaltim," kata Muhammad Samsun.

Ditanya usai pertemuan, Dahri Yasin mengatakan dirinya akan melakukan koordinasi lanjutan akan hal ini bersama seluruh anggota komisinya. Pemaparan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga mengenai hubungan mereka dengan pemerintah pusat mengenai pendanaan jalan tol ini bisa menjadi masukan, bagaimana Kaltim nantinya akan mengupayakan hal yang sama. Di sini, lanjut Dahri, kuncinya adalah seringnya Pemprov Jatim melakukan koordinasi pembangunan oleh kementerian pembangunan di Jakarta.

Bukan tidak mungkin, jika beberapa informasi yang disampaikan pada pertemuan tersebut akan dilakukan juga oleh DPRD Kaltim, dengan harapan mendapat perlakuan yang sama oleh pemerintah pusat.

"Kaltim memiliki sumbangsi yang cukup besar untuk negara. Jadi, wajar jika menuntut pendanaan yang besar pula. Melalui pendanaan jalan tol ini, sebenarnya kami iri, akan perhatian lebih pemerintah pusat kepada Jawa Timur.

Jadi, komisi III akan terus mengupayakan kedekatan dengan pemerintah pusat dalam rangka mengupayakan percepatan pembangunan di Kaltim," kata Dahri. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015