Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menyoroti berbagai masalah perizinan tata ruang di wilayah setempat dengan fakta kondisi bangunan yang ada tidak menggambarkan karakter kedaerahan.

Anggota DPRD Kaltim Rusianto di Samarinda, Selasa, mengatakan tata ruang kota di Kaltim semakin amburadul, karena tidak ada sinkronisasi dengan konsep tata kota, ditambah dengan tidak adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perizinan tersebut.

"Dalam memberikan izin pendirian bangunan harusnya pemerintah lebih selektif melihat kondisi yang ada," katanya menanggapi belum idealnya masalah perizinan tata ruang.

Rusianto mencontohkan izin mendirikan bangunan hotel yang seharusnya diterbitkan sangat selektif, karena pertumbuhan hotel di Kaltim sudah tidak sebanding dengan pertumbuhan tamu hotel. Ditambah lagi dengan persaingan hotel yang semakin ketat.

"Kondisi itu rentan sekali jika kelak hotel-hotel disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Sebenarnya sudah harus ada tim yang memverifikasi layak atau tidaknya diberikan izin membangun, karena sudah sangat jelas pembangunan harus sinkron dengan konsep tata ruang kota," ucapnya.

Ia berharap dinas terkait melakukan pendataan ulang perizinan bangunan hotel yang masih aktif atau yang sudah kedaluarsa.

"Prinsipnya pemerintah harus selektif sekali dalam mengeluarkan izin perhotelan. Syarat yang diajukan pemohon harus lengkap, termasuk segi ramah lingkungannya," tambahnya.

Selain itu, pemprov juga harus proaktif melakukan pengecekan hotel-hotel yang telah ada terkait masa izin operasional masih berlaku atau tidak.

"Ke depan, bisnis perhotelan harus bisa menjadi ujung tombak bagi pemasukan daerah melalui sektor pariwisata," paparnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015