Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah SH, LLM, meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas terhadap segala macam upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dihubungi Antara di Samarinda, Jumat, Herdiansyah menilai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri mengundang tanya, apakah tindakan itu murni proses hukum atau memiliki tendensi politik dibaliknya.

"Jika melihat situasi yang terjadi saat ini, maka sulit untuk tidak mengatakan bahwa penangkapan Bambang Widjojanto adalah hal yang tidak wajar. Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari ketidakwajaran tersebut," katanya.

Pertama, penangkapan Bambang Widjojanto terjadi di tengah proses penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

"Publik paham betul bahwa Komjen Budi Gunawan memiliki potensi untuk menggunakan institusinya melakukan serangan balik terhadap KPK," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Kedua, lanjut Herdianzah, penangkapan Bambang Widjojanto terjadi saat status Budi Gunawan sebagai tersangka, sehingga hal tersebut mengindikasikan upaya perlawanan (feedback) dari tubuh Polri.

"Sementara kasus yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto adalah kasus yang sudah mengendap lama sejak tahun 2010 silam," ujarnya.

Ketiga, menurut ia, penangkapan Bambang Widjojanto terkesan sangat prematur, tanpa didahului oleh fakta-fakta yang cukup dan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.

"Saya menduga, jangan-jangan ini bukan murni proses hukum, tapi bagian dari perlawanan atas penegakan hukum anti korupsi. Ada potensi institusi Polri menggunakan kekuasaannya untuk melemahkan KPK (abuse of power)," kata Herdiansyah menegaskan. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015