Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM-MPd melalui kegiatan usaha kecil dan menengah oleh Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, mencapai Rp46,18 miliar.

"Dengan nilai sebesar itu, maka Kutai Kartanegara menjadi daerah yang memiliki aset PNPM-MPd terbesar di provinsi ini," ucap Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Musa Ibrahim di Samarinda, Jumat.

Aset tersebut hingga kini masih dimanfaatkan oleh ribuan kelompok KSPP yang tersebar di 828 desa pada 80 kecamatan di tujuh kabupaten. Sementara tingkat pengembaliannya mencapai 95 persen, sehingga kegiatan ini masuk kategori program yang berhasil.

Usaha yang dijalankan KSPP tersebut bermacam-macam, di antaranya membuka warung makan, jual sembako, jual pulsa, beternak ayam, penjahit pakaian, usaha perkebunan, dan aneka usaha lain.

Dia mengatakan bahwa aset produktif tersebut harus terus dilanjutkan dan mendapat pengawasan, sehingga KSPP lain yang masih mengantre untuk memperoleh modal usaha dengan bunga ringan itu akan mendapat pinjaman pada periode berikutnya.

Untuk itu, pemerintah pusat diharapkan tetap melanjutkan program tersebut, karena jika pemerintah menghentikan PNPM-MPd, maka aset produktif yang masih berada di tangan masyarakat ini tidak akan ada fasilitator yang mengawasinya.

Dampak dari tidak adanya fasilitator yang melakukan pendampingan dan pengawasan, maka aset produktif tersebut lambat laun akan hilang, baik karena tidak dikembalikan oleh masyarakat, mengendap di kecamatan, maupun hilang karena kegiatan lain yang tak terpantau.

Apabila hal itu terjadi, maka aset produktif dan aset bangunan lain yang jumlahnya mencapai ribuan unit, baik berupa gedung pertemuan desa, gedung kesehatan, gedung pendidikan, jalan, jembatan, sarana pengairan, pembangkit listrik, sarana air bersih, dan lainya akan terbengkalai.

Menurutnya, total aset produktif yang diperoleh dari kegiatan KSPP di Kaltim mencapai Rp182,31 miliar yang berasal dari tujuh kabupaten, yakni di Kutai Kartanegara sebanyak Rp46,18 miliar, kemudian di Kutai Timur terdapat Rp38,52 miliar.

Posisi aset terbanyak ketiga se- Kaltim adalah di Kabupaten Paser yang terdata Rp30 miliar, disusul Kutai Barat senilai Rp27 miliar, Berau senilai Rp19,29 miliar, Penajam Paser Utara Rp17 miliar, dan aset di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp4,21 miliar. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015