Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Ali Hamdi menegaskan, perlu ada aturan khusus untuk melindungi lingkungan hidup di Kaltim supaya bisa terjaga kelestariannya.

Ali Hamdi di Samarinda, Kamis, mengatakan bahwa saat ini beberapa kawasan lingkungan Hidup di Kaltim mulai terancam, dengan keberadaan pemukiman penduduk yang sudah masuk kawasan hutan.

Apalagi beredar kabar bahwa kawasan hutan lindung tersebut sudah mulai masuk bisnis pertambangan batu-bara.

Ali menyakini bila tidak ada aturan yang tegas, maka keberadaan Lingkungan hidup dikawasan Hutan Samarinda-Balikpapan tersebut akan tinggal cerita.

"Kawasan seperti di KM 50 jalan raya Balikpapan - Samarinda perlu mendapatkan perhatian lebih, guna menciptakan lingkungan hidup (LH) tetap asri dan selalu terjaga, jangan sampai lingkungan hidup tersebut rusak oleh banyaknya bagunanan yang ada," kata Ali Hamdi.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan pentingnya perlindungan pada sektor kehutanan. Keasrian lingkungan dengan begitu banyaknya terdapat flora dan fauna di dalamnya perlu dilestarikan.

"Aturan khusus harus dibuat dengan maksud agar tidak ada lagi penambahan bangunan di sekitar kawasan hutan tersebut. Pihak terkait diharapkan dapat mengelola dengan sebaik-baiknya untuk menjaganya agar tidak ada yang merasa dirugikan," katanya.

Ia mengusulkan adanya pengawasan khusus terhadap area di kawasan hutan lindung yang berada pada jalan raya Balikpapan-Samarinda sehingga keberadaan kawasan Hutan Lindung tersebut masih tetap terjaga.

Ali yang juga ketua Badan Kehormatan (BK) ini mengharapkan pemerintah provinsi beserta DPRD, seluruh stakeholder termasuk masyarakat dapat saling bahu- membahu mewujudkan Kaltim sejahtera.

"Kaltim mempunyai potensi yang begitu besar dan melimpah dalam aspek SDA-nya. Oleh sebab itu sudah sepantasnya kita semua menjaga dan memanfaatkan sebaik mungkin," katanya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015