Penajam (ANTARA Kaltim) - Angka pegawai negeri sipil (PNS) indisipliner kata Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai dan Kedudukan Hukum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Dahlan, semakin meningkat.

"Sepanjang 2014, bupati memecat enam PNS karena tidak pernah masuk kerja selama 46 hari," ungkap Dahlan, Kamis.

Indikator meningkatnya PNS indisipliner di Penajam Paser Utara itu kata Dahlan terlihat dari jumlah PNS yang dipecat tahun sebelumnya (2013) yakni, hanya empat orang.

"Pada 2013 empat PNS dipecat, sementara 2014 enam orang dipecat. Dari perbandingan tersebut terlihat peningkatan indisipliner PNS di Penajam Paser Utara," kata Dahlan.

Dalam pemeriksaan, keenam PNS yang dipecat tersebut lanjut Dahlan memiliki alasan yang berbeda.

"Ada yang beralasan tidak cocok dengan pimpinan dan jarang diberi keempatan untuk keluar daerah, sehingga malas untuk masuk kerja," katanya.

Keenam PNS yang dipecat tersebut tambahnya, masing-masing dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata serta (Dishubbudpar serta Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara.

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara kata Dahlan pada 2015 akan berupaya menekan tingkat indisipliner di daerah itu.

"Kami akan berupaya menekan tingkat indispliner itu dan kalau perlu pada 2015 ini seluruh PNS bisa disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," ungkap Dahlan.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015