Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Timur melakukan studi banding ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, guna mempelajari pola kerja legislatif di daerah tersebut.

Ketua Banmus DPRD Kaltim Rama Alexandre Asia ketika dihubungi dari Samarinda, Kamis, mengatakan rombongannya diterima Ketua DPRD Yogyakarta Indra Agung Laksana dan Wakilnya Arief Noor Hartanto.

Dalam pertemuan itu dibahas pola kerja Badan Musyawarah di DPRD DI Yogyakarta dalam melaksanakan tiga fungsi dewan, yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.

"Sebagai jantung penggerak kerja DPRD Kaltim dalam melaksanakan tugas kedewanan, tentu diharapkan dapat optimal menghasilkan produk-produk agar fungsi kedewanan dapat berjalan dengan baik. Tentang bagaimana pola kerjanya, pola kebijakan maupun pola mengatur jadwalnya itu yang perlu kita `sharing` di sini," katanya.

Mantan bupati Kutai Barat itu didampingi sejumlah anggota Banmus DPRD Kaltim, yakni Mursidi Muslim, Ahmad, Rusianto, Gunawarman, Safuad, Rita Artaty Barito, Siti Qomariah, Muhammad Samsun, dan Ahmad Rosyidi.

Wakil Ketua DPRD Yogyakarta Arief Noor Hartanto saat menerima koleganya dari Kaltim itu, mengatakan pola kerja yang diterapkan di DPRD Yogyakarta hampir sama dengan lembaga legislatif lainnya, yakni dengan cara penjadwalan dan menyesuaikan tugas serta fungsi dewan.

"Pelaksanaannya benar-benar selektif. Dasarnya apa yang menjadi prioritas DPRD harus dijadikan sebagai pegangan bersama, walaupun pada pelaksanaannya ada bias yang terjadi," kata Arief.

Selain itu, mengenai pelaksanaan fungsi legislasi, Banmus juga mengacu pada Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.

"Pengawasan dilakukan melalui pendampingan mitra-mitra kerja komisi, sedangkan rapat kerja baik itu rapat komisi, rapat badan alat kelengkapan dewan, rapat fraksi, paripurna semuanya telah diatur penjadwalannya," ujarnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015