Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, masih menahan 20 berkas tenaga honorer kategori dua (K2) dari 68 orang yang dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairudin, Jumat mengatakan, ke-20 berkas tenaga honorer K2 itu belum diserahkan ke BKN Regional VIII Banjarmasin karena belum memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, sehingga tenaga honorer K2 bersangkutan harus melengkapi berkas mereka.

BKD Penajam Paser Utara, lanjut Khairudin, hanya menyerahkan 48 berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Sebanyak 48 berkas honorer K2 telah kami serahkan ke BKN sementara 20 berkas masih banyak kekurangan dan persyaratan yang harus dilengkapi," ungkap Khairudin.

Ke-20 berkas yang masih ditahan BKD tersebut, kata Khairudin, karena kurang memenuhi persyaratan khususnya terkait surat keputusan (SK) penempatan tenaga honorer K2 bersangkutan yang masih diragukan keabsahannya.

BKD bersama tim verifikasi dari Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara dan Inspektorat tambah dia, akan kembali melakukan verifikasi ulang seluruh persyaratan tenaga honorer K2 tersebut.

"Di antara berkas yang belum diserahkan ke BKN, ada honorer K2 yang tercatat sebagai tenaga honorer pada 2005 tapi SK dibuat 2010," katanya.

"Kekurangan berkas didominasi SK penempatan yang diragukan, ada K2 tercatat pada 2005 tetapi SK dibuat 2010, jadi tidak memenuhi syarat masa kerja. Tim akan kembali lakukan verifikasi ulang," ungkap Khairudin.

Hingga saat ini, kata Khairudin, belum ada masyarakat yang kembali melaporkan terkait ijazah palsu atau administrasi tenaga honorer K2 yang diduga palsu.

"Meskipun sebelumnya ada informasi bahwa masyarakat akan membuat laporan ke BKD terkait dengan persyaratan K2 namun sampai saat ini kami belum menerima laporan itu," kata Khairudin.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015