Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Keterbatasan layanan pendidikan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu sekolah-sekolah reguler yang keberadaannya hingga ke pedalaman perlu dioptimalkan untuk dapat melayani anak-anak berkebutuhan khusus.

Hal tersebut sempat menjadi pembahasan ketika Dinas Pendidikan Kaltim melakukan rapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim terkait rencana program Disdik 2015, baru-baru ini.

Pertemuan tersebut sempat membahas sejauh mana pemerintah memperhatikan pendidikan anak-anak yang berkebutuhan khusus, terutama kualitas pendidikannya.

Seperti disampaikan Anggota Komisi IV Rama Asia, pendidikan anak berkebutuhan khusus jangan dilupakan, karena bagaimapun anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dalam menuntut ilmu pendidikan.

”Pendidikan tidak mengenal kondisi, bagaimanapun anak-anak berkebutuhan khusus harus mendapat perlakuan yang sama dengan anak normal. Jangan ada perbedaan, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” ucapnya.

Hak-hak guru di sekolah berkebutuhan khusus juga harus setara dengan guru yang lain. Menurut Rama perbedaan hak mungkin saja menjadi faktor utama dalam tertinggalnya anak berkebutuhan khusus dalam segi kualitas pendidikan.

Ini harus menjadi fokus perhatian kita, para pendidik di sekolah-sekolah reguler perlu terus disadarkan untuk tidak membeda-bedakan siswa dalam layanan pendidikan.

”Mereka memiliki mimpi dan cita-cita yang sama dengan kita sebagai manusia normal. Hanya kondisi mereka yang membedakan, memang perlu penanganan khusus agar apa yang mereka impikan bisa kita bantu,” katanya.

Selain itu politikus senior asal Partai Hanura ini juga mengatakan sekolah reguler tidak bisa menutup mata melihat ada sejumlah anak berkebutuhan khusus yang tidak bisa mengakses layanan pendidikan karena kecacatan mereka.

Untuk di Kaltim saja, di desa-desa akses layanan untuk anak-anak berkebutuhan khusus sangat jauh dari yang diharapkan. Ini membuktikan bahwa tidak adanya keadilan bagi mereka.

”Di desa di Kaltim tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa mengakses layanan pendidikan karena jarak yang sangat jauh. Apa kondisi itu harus menghalangi anak-anak untuk bisa bersekolah, padahal banyak yang punya semangat belajar,” bebernya.

Rama juga menambahkan bahwa selama ada kepedulian, sekolah reguler sebenarnya bisa saja melayani anak-anak berkebutuhan khusus. Seperti beberapa daerah di luar provinsi Kaltim sudah mulai sadar perlunya menerapkan pendidikan inklusi yang membaurkan anak-anak reguler dengan anak berkebutuhan khusus.

Sekolah yang tidak ditunjuk sebagai sekolah inklusi oleh pemerintah setempat tetap bersedia menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Bagi para guru di sekolah regular juga mesti bisa menerima keberadaan mereka. Memang penanganannya terbatas. Tapi dengan kepedulian bersama, guru bisa sekalian belajar untuk bisa memahami keunikan siswa tersebut. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/oke)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014