Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kebijakan moratorium (pemberhentian sementara) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digaungkan oleh pemerintah pusat dipastikan tak berlaku bagi penerimaan guru atau tenaga pengajar.

Kebijakan tersebut menjadi agenda penting dalam kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

 Anggota Komisi IV yang diwakili oleh Zain Taufik Nurrohman, Gunawarman, Rakhmat Majid Gani, Selamat Ari Wibowo dan Ferza Agustia tersebut melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam mengkaji kebijakan pemerintah ini terutama untuk azas manfaat pendidikan di Provinsi Kaltim.

Menurut Selamat Ari Wibowo, memang benar jika moratorium ini tak berimplikatif terhadap calon tenaga medis dan guru/dosen Alasannya jelas, karena jumlah kedua formasi tersebut masih kurang dan masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Jadi, masyarakat jangan terburu menilai sepihak atas kebijakan pemerintah pusat ini. Tenaga pengajar masih sangat banyak dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Dilanjutkan Ari --sapaan akrabnya, tenaga pengajar ini memang benar menjadi kebutuhan masyarakat yang tak bisa dianggap remeh. Memang benar, jika tujuan moratorium itu untuk menekan biaya belanja pegawai yang cukup besar. Jadi guru-guru honorer, calon-calon pegawai negeri medis yang sudah atau sedang tes, tak perlu khawatir, karena hal ini tak berlaku untuk mereka.

"Moratorium tak berlaku untuk calon tenaga pengajar. Penerimaan guru masih akan terus diberlakukan, terutama untuk wilayah kita (Kaltim) yang masih sangat minim tenaga pengajar," imbuhnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengimbau, khususnya kepada tenaga honorer kategori II yang berasal dari guru dan tenaga kesehatan untuk tidak resah. Pengangkatan, tetap akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat.

"Sekali lagi, kepada calon-calon tenaga pengajar untuk tak perlu resah dengan pemberitaan moratorium ini. DPRD Kaltim akan terus mensinergikan struktur pendidikan di Kaltim kepada pemerintah pusat, termasuk peningkatan anggaran pendidikan," kata Ari. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014