Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 660 guru di Kaltim berhasil dilakukan kualifikasi menjadi sarjana Strata 1 (S1) dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda yang merupakan hasil kerja sama Pemprov Kaltim dengan perguruan tinggi tersebut.

"Ke 660 guru lulusan SMA dan yang sederajat yang berhasil dikualifikasi di STAIN itu merupakan hasil kerja sama mulai 2009 hingga 2013, sedangkan yang lainnya masih menempuh pendidikan untuk S1 di STAIN," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Musyahrim di Samarinda, Rabu.

Musyahrim mengatakan ke 660 guru yang sebelumnya lulusan SLTA dan diploma yang kini telah berkualifikasi S1 itu terbagi dari berbagai jenjang, yakni guru yang mengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di SMP, maupun di SMA dan yang sederajat.

Selain melakukan kerja sama dengan STAIN Samarinda, Dinas Pendidikan Kaltim juga kerja sama untuk kualifikasi guru dengan perguruan tinggi lain, seperti dengan Unmul Samarinda sejak 2006 hingga 2013 dan berhasil mengkualifikasi 5.268 guru.

Kemudian kerja sama dengan Universitas Terbuka sejak 2007 hingga 2014 yang berhasil melakukan kualifikasi sebanyak 2.744 guru, yakni mulai guru PGSD, guru SMP, dan guru SMA baik guru negeri maupun swasta.

Melalui program kerja sama tersebut, pihaknya menargetkan pada 2016 akan terdapat 62.843 guru di Kaltim dapat memiliki standar kualifikasi S1. 62.843 guru negeri dan swasta.

Rincian dari jumlah itu adalah untuk jenjang TK sebanyak 4.633 guru, SD 32.854 guru, SMP 13.467 guru, SMA 5.660 guru, dan SMK 6.229 guru. Peningkatan kualifikasi guru juga dilakukan untuk guru non formal, yakni guru di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Pemprov Kaltim lanjut dia, terus mempersiapkan pemenuhan kualifikasi pendidikan tenaga guru di Kaltim. Hal ini dilakukan sebagai persiapan penerapan UU Nomor 14/2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan guru berdiri di depan kelas harus berlatar belakang pendidikan S1 atau D4.

"Apabila UU tersebut diberlakukan penuh, maka guru yang tidak sarjana tidak bisa disertifikasi. Ini berarti guru yang belum S1 tidak bisa berdiri di depan kelas," ujarnya.

Terkait dengan itu, maka perlu dikejar pemenuhannya agar guru yang masih belum berkualifikasi pendidikan S1 segera dilanjutkan jenjang pendidikannya, sebelum UU guru dan dosen itu diberlakukan secara penuh. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014