Samarinda (ANTARA Kaltim) – Untuk kesekian kalinya dalam tahun ini Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kembali menerima penghargaan nasional. Kali ini diperoleh dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) berupa anugerah School and Madrasah Accreditation  Award (SaMa Award).

“Penghargaan untuk Gubernur Awang Faroek Ishak dari BAN SM karena beliau dinilai telah memberi kontribusi dan dukungan kegiatan serta operasional badan akreditasi di daerah,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan Dr H Sigit Muryono, Selasa (2/12).

Dukungan dan kontribusi yang diberikan Pemprov Kaltim menurut Sigit, berupa bantuan pendanaan, penyediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana termasuk kebijakan terhadap penyuksesan akreditasi sekolah dan madrasah di Kaltim.

Pihak BAN SM, lanjut Sigit, sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan dan perhatian pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim dalam mendukung kegiatan dan operasional lembaga ini di daerah sehingga memberikan penghargaan secara khusus.

Dijelaskannya, keberadaan badan akreditasi sekolah dan madrasah di daerah sangat strategis terutama untuk ikut menentukan kelayakan satuan maupun program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan.

“Lembaga ini mengakreditasi sekolah dan madrasah di daerah melalui proses penilaian secara konprehensif terhadap kelayakan satuan maupun program pendidikan yang ditunjukkan melalui sertifikat pengakuan serta peringkat kelayakan secara mandiri dan profesional,” katanya.

Khusus di Kaltim ujar Sigit, lembaga ini telah banyak melakukan akreditasi terhadap sekolah maupun madarasah dari tingkat dasar (sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah) hingga lanjutan atas (SMA/madrasah aliyah/SMK).

“Akreditasi terhadap sekolah/madarasah akan menentukan kualitas satuan pendidikan maupun program (proses belajar mengajar) yang dilaksanakan suatu satuan pendidikan yang mengklasifikasikan akreditasi A, B dan C,” ujar Sigit Muryono.

Sementara itu penghargaan SaMa Award kali ini diberikan BAN SM kepada sepuluh provinsi selain Kaltim yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah dan Nangroe Aceh Darussalam serta Gorontalo. (Humas Prov kaltim/yans)  

 

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014