Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Edi Damansyah menyatakan peta jalan pendidikan yang digagas oleh Dinas Pendidikan setempat bertujuan meningkatkan pembangunan dan kualitas pendidikan, agar ke depan sumber daya manusia daerah ini memiliki daya saing tinggi.
"Roadmap (peta jalan) pendidikan ini menjadi langkah strategis untuk memahami dan mengatasi tantangan pendidikan di Kukar, mulai dari penyelenggaraan pendidikan hingga infrastruktur sarana dan prasarananya," ujar Edi Damansyah di Tenggarong, Jumat.
Salah satu fokus utama roadmap pendidikan adalah untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah di tingkat SMA atau yang sederajat, karena Pemkab Kukar menargetkan pendidikan sampai 12 tahun atau sampai jenjang SMA.
Meski secara umum Angka Partisipasi Kasar (APK) di Kukar sudah tinggi yakni 98 persen pada 2023 untuk pendidikan dasar, sementara untuk pendidikan menengah mencapai 85 persen, namun keberadaan roadmap bukan hanya untuk meningkatkan APK, tapi masih banyak hal lain yang harus dipetakan.
"Roadmap tersebut tentu memuat data lapangan yang akurat, sejumlah langkah strategis yang harus diambil, serta target yang hendak dicapai agar sumber daya manusia di Kukar terus meningkat," ujar bupati.
Ia menegaskan peta jalan tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar periode 2025 - 2030 sebagai bagian dari visi misi Kukar Idaman (Inovatif, Berdayasaing, Mandiri).
Peta jalan itu disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bersama sekolah-sekolah, karena mereka yang paling memahami kondisi pendidikan di lapangan dan apa saja kebutuhan prioritas.
Sementara Kepala Disdikbud Kukar Tauhid Afrilian Noor menjelaskan peta jalan tersebut telah diluncurkan tiga hari lalu atau setelah pemilu dan pilkada, agar program ini dapat diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah pusat serta kepala pemerintah daerah terpilih.
"Dalam peta jalan ini kami menekankan pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah baru, agar dapat dimasukkan dalam RPJMD. Roadmap ini dibuat untuk kurun waktu lima tahun ke depan," ujar Afrilian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024