Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mendorong pengembangan 55 pos pelayanan teknologi di 10 kabupaten dan kota sehingga peranannya lebih terasa dalam pemanfaatan kearifan lokal.

"Upaya mendorong pengembangan posyantek selain melakukan pembinaan terhadap pengurusnya, kami juga akan memberikan dana stimulan bagi 15 posyantek yang paling aktif," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.

Jauhar yang didampingi Kabid Teknologi Tepat Guna (TTG) Surya Dharma Herman itu, mengatakan 55 posyantek sebenarnya aktif, hanya saja dalam pemberian stimulan tersebut dicari posyantek yang paling aktif, sehingga hal itu dapat memacu penerima untuk mengembangkan kapasitasnya.

Di samping itu, katanya, posyantek lain yang belum menerima dana stimulan, diharapkan menunjukkan prestasi dan tampil lebih baik dari posyantek yang telah menerima stimulan, sehingga pada masa mendatang bisa mendapat nilai lebih tinggi dari Pemprov Kaltim dan bisa mendapat stimulan seperti lainnya.

Keberadaan posyantek diperlukan demi mempercepat pembangunan masyarakat pedesaan melalui pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna, sehingga warga, terutama di pedesaan, mendapat informasi pemanfaatan sumber daya yang baik dari pos tersebut.

Ia menjelaskan posyantek berkedudukan di kecamatan dan mempunyai beberapa fungsi, seperti sebagai pusat pelayanan teknis, pemberian informasi dan promosi jenis atau spesifikasi TTG yang dibutuhkan masyarakat.

Posyantek juga harus memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam merancang, menggunakan, memelihara, memperbaiki, dan mengembangkan TTG yang digunakan.

Ia menjelaskan maksud pembentukan dan pengembangan posyantek untuk mempercepat pemanfaatan TTG oleh masyarakat.

Untuk itu, dia terus mendorong pengembangannya agar masyarakat dapat merasakan keberadaan posyantek.

Di samping itu, katanya, posyantek menjadi pusat informasi dan penyewaan alat bagi kegiatan masyarakat, terutama untuk pertanian dalam arti luas.

Sebanyak 55 posyantek di Kaltim itu, meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara sembilan unit, Kota Samarinda (10), Kota Bontang (3), Kabupaten Kutai Timur (9).

Selain itu, Kabupaten Kutai Barat (3), Kabupaten Berau (4), Kabupaten Penajam Paser Utara (4), Kota Balikpapan (3), dan Kabupaten Paser (10).(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014