Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 68 CPNS kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus pada 2013, terancam tidak mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK) karena Bupati Penajam Paser Utara,Yusran Aspar, belum menandatangani surat pernyataan mutlak keabsahan berkas.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Karwiadi di Penajam, Selasa, mengatakan salah satu syarat yang harus dilengkapi sebelum dilakukan proses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 8 Banjarmasin, Kalimantan Selatan yakni, surat pernyataan mutlak dari bupati sebagai pejabat Pembina kepegawaian (PPK).

"Surat pernyataan mutlak itu, sebagai syarat proses berkas tapi sampai sekarang belum ditandatangani oleh bupati sebab masih perlu perubahan. Belum ditandatanganinya surat pernyataan mutlak itu karena diduga ada beberapa K2 memiliki data yang diragukan kebenarannya," katanya.

BKD Penajam Paser Utara, kata dia, telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi ulang data K2 tersebut. Tim itu terdiri dari, Inspektorat, BKD dan Komisi I DPRD Penajam Paser Utara yang akan melakukan verifikasi langsung ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat K2 bersangkutan bekerja.

"Tim ini nantinya akan mendatangi masing-masing SKPD untuk memastikan, apakah yang bersangkutan itu benar-benar tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2005," kata Nanang Karwiadi.

Jika ditemukan ada tenaga honorer K2 yang memiliki data yang tidak benar, maka yang bersangkutan akan digugurkan.

Selain itu, BKN Regional 8 Banjarmasin sudah mengeluarkan surat peringatan, dimana surat pernyataan mutlak keabsahan berkas K2 dari bupati harus dikrim ke BKN paling lambat 25 November 2014.

"BKN memberikan waktu hingga 25 November 2014. Jika sampai batas waktu itu surat pernyataan mutlak belum ditandatangani bupati dan diserahkan ke BKN, maka seluruh K2 akan dianggap gugur," ujarnya.

Untuk itu, kata Nanang Karwiadi, ditargetkan tim dapat menyelesaikan verifikasi sebelum 25 November 2014, karena hasil tim verifikasi akan dibuatkan berita acara sebagai pendukung K2 memiliki data data yang bisa dipertanggungjawabkan.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014