Jakarta (ANTARA Kaltim) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan siap menjadi perwakilan Kalimantan di pemerintah pusat dalam menyukseskan program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah se-Kalimantan.

Hal itu disampaikan Ferry Mursyidan Baldan ketika membuka Rapat Kerja Gubernur se-Kalimantan tentang Percepatan Penyelesaian Konektivitas, Pemenuhan Energi dan Ketahanan Pangan Regional Kalimantan.

Menurut dia, Kalimantan merupakan daerah potensial yang patut mendapat perhatian khusus pemerintah pusat. Pemerintah pusat tidak ingin Kalimantan menjadi daerah yang terus digaruk sumber daya alamnya, namun tidak memberi dampak yang signifikan terhadap kemajuan daerah.

“Karena itu, sebagai bagian dari masyarakat Kalimantan, khususnya dari Kaltim. Kebetulan saya mendapatkan jodoh dari Kaltim, maka saya siap menjadi wakil Kalimantan untuk memperjuangan apa yang menjadi program prioritas pemerintah daerah, sehingga kemajuan pembangunan di daerah berjalan baik dan kesejahteraan rakyat terwujud,” kata Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Rabu (5/11).

Sedangkan terkait batas wilayah, Ferry Mursyidan Baldan mengajak semua pihak untuk mencermati masalah tersebut. Batas wilayah yang dimaksud diharapkan dapat menjadi garda terdepan negara. Sebab di Kalimantan terdapat  sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga harus dipikirkan bersama, khususnya mengenai tata ruang wilayah.

Guna memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang siap memberikan pelayanan mudah dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya pastikan, tidak ada yang dipersulit untuk menyelesaikan masalah tata ruang pada periode Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bersama Kabinet Kerja yang ada. Ini yang juga diperintahkan Presiden Joko Widodo agar diperhatikan seluruh menteri Kabinet Kerja. Melalui kemudahan ini tentu akan menciptakan konektivitas yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama Kalimantan,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika seluruh pemerintah daerah di Kalimantan mendapat hambatan dari pengusaha untuk melakukan pembebasan lahan, dengan tujuan pembangunan, maka pemerintah daerah harus tegas bahwa negara yang memiliki dan menguasai lahan.

Kemudian, jika terjadi konflik lahan di daerah, yang harus diperhatikan pemerintah daerah adalah menghentikan permasalahan tersebut. Kemudian, ditegaskan kepada pihak yang berkonflik bahwa negara yang akan mengambil alih lahan tersebut.

“Sebab, jika ada konflik tentang lahan, maka lahan tersebut dipastikan tidak bermanfaat apa-apa. Karena, persoalan sosial pasti muncul, sehingga masalah ini harus diselesaikan terlebih dulu. Caranya, lahan tersebut diambil alih negara, kemudian masalah sosialnya diselesaikan,” jelasnya.

Diharapkan, ke depan melalui penegasan tersebut, tidak ada lagi yang diberi kesempatan untuk menguasai lahan tanpa ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah memberikan jangka waktu selama enam bulan setelah diberikan ijin untuk menguasai lahan, harus ada aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar lahan tersebut. Jika, tidak pemerintah akan mengambil alih lahan tersebut.

“Karena itu, mengenai penataan ruang wilayah di Kalimantan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang siap melayani," jelasnya.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sebagai Ketua Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menyambut baik arahan tersebut.

Menurut dia, ini menjadi langkah untuk meningkatkan konektivitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, agar rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah di Kalimantan berjalan baik.

“Karena ruang dan payung hukumnya sudah ada, pemerintah daerah di Kalimantan siap berkomunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang. Apalagi Menteri Agraria dan Tata Ruang siap mengawal Kalimantan untuk berjuang di pusat,” jelasnya.

Menurut dia, dari rapat kerja tersebut untuk meningkatkan konektivitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, maka dari lima daerah di Kalimantan mengusulkan alokasi anggaran ke pemerintah pusat masing-masing, Kaltim dan Kaltara total usulan Rp11,123 triliun yang terdiri dari 5 program dan 22 kegiatan,.

Kalimantan Selatan Rp6,199 triliun terdiri dari 2 program dan 18 kegiatan, Kalimantan Tengah Rp1,329 triliun terdiri dari 3 program dan 16 kegiatan dan Kalimantan Barat Rp4,916 triliun terdiri dari 4 program dan 27 kegiatan.

Sementara untuk usulan pemenuhan pembangunan energi di Kalimantan kepada pemerintah pusat, masing-masing Kaltim dan Kaltara Rp7,779 triliun terdiri dari 6 program dan 33 kegiatan, Kalimantan Selatan Rp4,520 triliun terdiri dari 6 program dan 29 kegiatan, Kalimantan Tengah Rp8,346 triliun terdiri dari 4 program dan 23 kegiatan dan Kalimantan Barat Rp5,509 triliun terdiri dari 5 program dan 12 kegiatan. (Humas Prov Kaltim/jay)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014