Samarinda (ANTARA Kaltim ) -  Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) untuk Provinsi Kalimantan Timur pada 2014 dipotong Rp9,2 miliar sehingga kegiatannya harus diubah atau dikurangi.

"Pemotongan anggaran ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh gubernur dan bupati terkait dengan Dana Urusan Bersama (DUB)," ujar Koordinator PNPM-MPd Provinsi Kaltim Dedi di Samarinda, Selasa.

Dedi yang didampingi Tenaga Ahli Manajemen Keuangan atau Spesialis Financial Manajement Support (FMS) PNPM Kaltim Alwani mengatakan dana PNPM-MPd pada 2014 ini mengalami pemotongan 11,8 persen secara nasional, jadi bukan hanya Kaltim yang mengalaminya.

Akibatnya, kata dia, dana PNPM-MPd dari APBN yang seharusnya senilai Rp78,27 miliar, turun menjadi Rp69,03 miliar setelah dipotong Rp9,23 miliar atau sebesar 11,8 persen.

Ia mengatakan meskipun dana dari APBN dipotong Rp9,2 miliar, tetapi realisasi total pengurangannya tidak terlalu besar karena adanya empat kabupaten yang menambahkan BLM, sehingga total dana BLM baik dari APBD di tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim ditambah BLM dari APBN menjadi Rp130,44 miliar.

Riciannya pagu awal BLM untuk Kaltim pada 2014 senilai Rp135,64 miliar, terdiri dari BLM APBN senilai Rp78,27 miliar dan dari APBD di tujuh kabupaten di Kaltim senilai Rp57,37 miliar.

Namun, kata dia, setelah adanya surat edaran dari pusat agar dilakukan pemotongan 11,8 persen, maka total BLM PNMP-MPd Kaltim pada 2014 turun menjadi Rp126,40 miliar.

Setelah adanya pemotongan BLM APBN, katanya, satuan kerja PNPM-MPd Provinsi Kaltim melakukan koordinasi dengan kabupaten agar bisa dilakukan penambahan. Harapannya adalah agar tidak ada pengurangan kegiatan pada 2014.

"Dari hasil koordonasi, kemudian terdapat empat kabupaten yang menambahkan, yakni Kabupaten Berau menambahkan Rp1,26 miliar, Kutai Timur Rp1,66 miliar, Mahakam Ulu Rp634 juta, dan Kabupaten Penajam Paser Utara menambahkan Rp484 juta," ujarnya.

Setelah adanya penambahan dari APBD, katanya, maka BLM tertinggi 2014 di Provinsi Kaltim masih berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencapai Rp19,07 miliar, disusul Paser senilai Rp14,88 miliar, dan Kutai Timur sebesar Rp9,71 miliar.

BLM terbesar, kata dia, adalah di Kabupaten Berau yang senilai Rp6,66 miliar, kemudian Penajam Paser Utara senilai Rp5,98 miliar, Kutai Barat senilai Rp3,35 miliar, dan BLM di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp1,75 miliar.

Ini berarti dana BLM dari APBD di tujuh kabupaten naik menjadi Rp61,41 miliar dari seharusnya Rp57,37 miliar, sedangkan total BLM APBD plus APBN yang seharusnya Rp135,64 miliar turun menjadi Rp130,44 miliar setelah BLM APBN dipotong 11,8 persen.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014