Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 84 pelamar calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak mengikuti tes CPNS yang dilaksanakan dengan "sistem computer assited test" (CAT) pada 23 - 25 Oktober 2014.

Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi, Senin, pihaknya saat itu telah menyiapkan kartu ujian sesuai dengan jumlah peserta yang lolos verifikasi berkas pendaftaran CPNS yang mencapai 1.149 orang. Namun, 68 orang peserta di antaranya tidak mengambil kartu ujian itu.

"Sebanyak 16 orang peserta lainnya, sudah mengambil kartu tes, tetapi pada waktunya tidak mengikuti tes CPNS itu karena beberapa orang terlambat datang, jadi tidak diperbolehkan masuk dan lainnya tanpa ada konfirmasi ke BKD,," katanya.

Berdasarkan data BKD Penajam Paser Utara, kata Nanang Karwiadi, total peserta yang mengikuti tes CPNS sebanyak 1.065 orang, dengan rincian, 801 peserta lulusan S1 dan sebanyak 264 orang lulusan D3.

"Hanya sekitar 30 persen atau 336 orang yang memenuhi `passing grade` atau nilai ambang batas kelulusan, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) 70, tes intelegensi umum (TIU) 75 dan tes karakteristik pribadi (TKP) 126," katanya.

"Peserta dari S1, sebanyak 233 orang yang penuhi nilai ambang batas kelululusan dengan nilai tertinggi 412 dan 103 orang peserta dari D3 dengan nilai tertinggi 380," ujar Nanang Karwiadi.

Sementara, Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ menjamin, tidak akan ada kecurangan dalam penentuan kelulusan bagi peserta yang mengikuti tes kemampuan bidang (TKB).

Semua peserta tes CPNS yang memenuhi "passing grade", kata Mustaqim, berhak mengikuti TKB.

"TKB diadakan memang wajar, karena kami ingin melihat sejauh mana kompetensinya. Walaupun yang melaksanakan TKB dan menentukan kelulusan adalah pemerintah kabupaten, kami jamin tidak ada istilah titip-titipan," tegas Mustaqim.

Ia minta kepada peserta seleksi CPNS agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku dekat dengan para pejabat, termasuk dengan bupati atau wakil bupati yang dapat meluluskan pada tahap TKB dengan imbalan sejumlah uang.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014