Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Dul Azis menyatakan menunda pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srirahardja, Kecamaan Babulu karena satu dari lima anggota BPD yang terpilih diduga melakukan "money poltic" atau politik uang.
 
"Lima anggota BPD Srirahardja belum dilantik karena ada dugaan salah satu dari mereka main uang saat proses pemilihan," ungkap Dul Azis, Rabu.

Sebelum proses pemilihan anggota BPD Srirahardja lanjut Dul Azis, panitia dan masyarakat sepakat, jika calon anggota BPD terlibat "money poltic" langsung dinyatakan gugur. 

"Namun, yang bersangkutan tidak mengaku menggunakan uang untuk meraih suara pemilih," katanya.
 
Padahal menurut Dul Azis, BPMPD telah menemukan bukti kuat kalau salah satu anggota BPD diduga kuat terlibat "money poltic". 

Namun, anggota BPD tersebut tetap membantah, Walaupun ada lima saksi yang mengaku pernah menerima uang, bahkan menantang untuk menyelesaikan persoalan tersebut, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Memang ada kesepakatan warga, manakala ada permainan uang atau sogok menyogok maka calon terpilih itu, gugur," ujarnya.

Kepolisian lanjut Dul Azis menyerahkan sepenuhnya kepada BPMPD untuk menyelesaikan persolalan tersebut, dengan musyawarah mufakat. 

"Kami sudah melakukan pertemuan sampai tujuh kali, tapi tidak ada titik penyelesaian sehingga pelantikannya terpaksa ditunda. Pelantikan empat orang anggota lainnya, tetap kami proses bersama BPD lainnya yang belum dilantik," ungkap Dul Azis.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014