Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah melalui sejumlah proses, Tata Tertib DPRD disahkan pada Rapat Paripurna ke-2 yang digelar Selasa (7/10). Setelah pengesahan ini beberapa agenda terkait diharapkan dapat segera dilaksanakan, terutama berkait alat kelengkapan DPRD Kaltim 2014-2019. Meski mengalami kemunduran dari jadwal, tetap diharapkan semua alat kelengkapan dapat rampung Oktober ini.

Menyikapi pengesahan tatib, anggota Fraksi PPP-Nasdem Ahmad Roshidi menyatakan, fraksinya menyerahkan seluruh masukan kepada dua anggota fraksi yang ada di Pansus Tatib.

Namun ada sedikit tambahan, yakni permintaan penjelasan pasal 44 tentang pembagian tuposi antara Komisi 2 dan 3. Hal tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010 tentang  Pedoman Penyusunan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD.  

Senada, ditemui terpisah usai rapat paripurna pengesahan tatib, Saefuddin Zuhri selaku Wakil Ketua Fraksi PPP-Nasdem menyatakan tatib sudah digodok berhari-hari. Ia optimistis pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tatib yang telah disahkan tersebut.

Apalagi menurutnya tatib telah melalui sejumlah proses dan mengakomodasi pandangan tiap fraksi sehingga mampu menunjang kinerja dewan ke depan. “Karena tatib yang ada adalah tuangan dari berbagai perwakilan fraksi. Juga digodok beberapa kali, tentunya itu mengakomodasi semua harapan teman-teman semua,” imbuhnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014