Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu yang lalu, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan atau yang akrab disebut Bandara Sepinggan masih banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait fasilitas penunjang.
 
Dengan konsep yang megah, luas dan diklaim terbaik se-Indonesia, bandara internasional ini dirasa masih belum memberikan kenyamanan bagi para penumpang.

Anggota DPRD Kaltim Irwan Faisyal menyatakan, sejatinya Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan banyak kekurangan yang harus dibenahi. Keamanan dan kenyamanan penumpang merupakan hal yang paling prioritas untuk didahulukan.”
Dengan predikat salah satu bandara internasional terbaik di Indonesia, seharusnya kata Irwan, pengelola mengantisipasi segala kekurangan.

”Salah satunya adalah tidak adanya fasilitas jalur kendaraan roda dua untuk mengantar dan menjemput di bandara. Yang ada hanya kendaraan roda empat. Ini kan sama saja mengenyampingkan pengguna roda dua. Seharusnya disediakan jalur khusus,” katanya.

Menurut Irwan di bandara ini juga tidak ada pojok laktasi, atau tempat khusus bagi ibu yang menyusui bayi. Juga belum ada tempat yang nyaman bagi kaum difabel, karena bagaimanapun mereka juga memiliki hak yang sama seperti calon penumpang lainnya.

”Harusnya pengelola bandara menyediakan fasilitas khusus ibu menyusui dan penumpang berkebutuhan khusus seperti kaum difabel. Pengelola harus tanggap agar kesan diskriminatif tidak ada lingkungan bandara,” katanya.

Wakil rakyat dari Partai Golkar ini juga mengharapkan agar bandara yang memiliki gedung terminal berlantai empat yang dilengkapi area komersial seluas 33 ribu meter persegi, apron 140.972 meter persegi, konsep terminal dua level, aviobridge 11 unit, check in counter sebanyak 76 unit tidak hanya mendengarkan keluhan dari masyarakat, namun juga melakukan pembenahan.

”Mengabaikan kenyamanan penumpang meski dari sisi pelayanan saja merupakan hal yang mengecewakan di mata masyarakat. Apalagi ini bentuknya adalah pelayanan publik. Penumpang yang berangkat dan dating harus mendapatkan pelayanan tanpa membeda-bedakan. Itu sudah merupakan hukum pelayanan publik yang tidak bisa ditawar-tawar,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014