Samarinda (ANTARA Kaltim) - Instruksi Gubernur DKI Jakarta mengenai pelarangan pemotongan hewan kurban di Sekolah Dasar (SD), menuai pro dan kontra. Politisi Partai Gerindra, Suterisno Toha beranggapan larangan tersebut mengada-ada.
 
Instruksi untuk tidak melakukan penyembelihan hewan kurban di SD serta tidak diperkenankannya pemungutan uang kurban di SD, menurutnya bukan hal yang tepat. Kendati hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta namun perintah tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak serta merta mengeluarkan kebijakan yang menciderai  perintah agama serta banyaknya manfaat dari berkurban. “Alasannya terlalu mengada-ada jika menjadi khawatir siswa SD terganggu psikologisnya, justru ritual ini menjadi media pembelajaran bagi anak,” ungkap Suterisno Thoha.
 
Dijelaskannya, pembelajaran yang dapat diraih dari kegiatan kurban di SD  salah satunya adalah dapat mengetahui bagaimana cara menyembelih hewan kurban dengan benar dan baik. Misalnya seperti  kaidah penyembelihan hewan yang benar yaitu aman, sehat, utuh dan halal.

Selain itu tentang bagaimana perlakuan kepada hewan yang akan disembelih, perawatan dan pemeliharaannya. “Seperti memberikan makan kepada hewan yang akan disembelih, pengandangan, hingga proses pemotongan dengan cara yang benar dan memenuhi aspek kehalalan. Pembelajaran ini yang bisa mereka dapatkan langsung,” sebutnya.
 
Selain itu, pemungutan uang hewan kurban kepada siswa juga akan menjadi proses memahamkan anak. Sebab tentu pemungutan yang dilakukan pihak sekolah pasti memberikan penjelasan untuk apa pemungutan tersebut dilakukan. “Tidak mungkin pihak sekolah memungut tanpa ada pengarahan dan penjelasan, ini pasti dijelaskan. Bagaimana aturannya menurut perintah agama,” pungkasnya. (Humas DPRDKaltim/adv/lia/dhi)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014