Jakarta (ANTARA Kaltim) - Pembekalan atau orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Katim masa jabatan 2014-2019 resmi dibuka, Selasa (9/9). Acara yang berlangsung dari 8 – 12 September 2014 itu dibuka oleh Ka Bandiklat Kemendagri RI Ahmad Jubaidi, mewakili Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. Jubaidi  didampingi Budiantoro, Kabid Pembangunan Bandiklat Kemendagri.

Gambaran senang bercampur serius tergambar dalam raut wajah seluruh peserta yakni anggota DPRD Kaltim dalam mengikuti kegiatan yang tiap harinya dimulai dari pukul 08.00 tersebut. Mengingat setiap materi yang disampaikan nara sumber semuanya berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan.

Dalam pesannya, Ahmad Jubaidi menaruh harapan besar terhadap anggota dewan Kaltim yang baru terpilih agar lebih banyak membuat Rancangan Peraturan Daerah inisiatif dewan sebagai salah satu tolak ukur kinerja selama lima tahun ke depan.

“Setelah kemarin, para peserta orientasi yakni dewan telah mendapat beberapa pembekalan yang bersifat dasar terkait dengan wawasan kebangsaan maupun seputar teknis pelaksanaan. Maka mulai hari ini setelah palu saya ketuk maka acara oreintasi dan pedalaman tugas anggota DPRD Kaltim resmi dibuka,” kata Ahmad.

Ditambahkannya, terkait dengan bidang keuangan, bagaimana menciptakan laporan keuangan daerah yang bersih, sehat dan akuntabel. Sehingga tujuan dari penganggaran bisa efesiensi dan tepat sasaran.

Selain itu kata Ahmad yang tidak kalah pentingnya lagi adalah memperbanyak kebijakan-kebijakan yang membuka banyak lapangan pekerjaan karena Kaltim sebagai daerah yang memiliki sumber daya alam cukup besar harus mampu mensejahterakan masyarakatnya.

“Provinsi sejatinya mempunyai posisi yang stategis sebagai jembatan antara pemerintah pusat dengan daerah kabupaten/kota. Sehingga komunikasi antarkedua belah pihak mempunyai peran sangat penting yang nantinya juga akan mempengaruhi terhadap arah kebijakan,” sebut Ahmad.

Ahmadi juga berharap kepada seluruh anggota yang kembali terpilih untuk bisa membagi pengalamannya yang disampaikan dalam forum-forum diskusi baik formal maupun nonformal kepada mereka yang baru terpilih.
“Dasar Permendagri Nomor 57/2011 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD dengan maksud agar lebih memahami dan mendapat pembekalan yang mumpuni. Termasuk terhadap isu-isu baru yang stategis bagi pembangunan daerah ke depannya,

” tegas Ahmadi Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kaltim Yahya Anja menyebutkan bahwa adanya kegiatan semacam ini sangat penting dan berpengaruh terhadap SDM peserta. Terutama terkait bagaimana dewan diberikan gambaran tugas dan kinerja, termasuk penyelesaian masalah ketika ada persoalan yang dihadapi.

“Kendati pelatihan berlangsung seharian penuh, semua merasa senang dan tidak sedikitpun ada rasa bosan. Baik kepada yang baru menjabat maupun yang kembali menjabat ,”ujar Yahya.

Dengan berbagai materi yang proposional serta narasumber yang berkompeten membuat peserta semakin antusias dalam mengikuti baik mendengarkan maupun aktif dalam diskusi-diskusi dari berbagai materi yang diberikan. (Humas DPRD Kaltim/ adv/bar/oke)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014