Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, menemukan sekitar 750 data penduduk ganda.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, Selasa mengatakan, data tesebut terungkap setelah Disdukcapil melakukan pengecekan data administrasi kependudukan.

"Setelah kami melakukan pengecekan satu persatu data administrasi kependudukan, ditemukan sekitar 750 orang yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda," ungkap Suyanto.

Kartu identitas atau KTP penduduk tersebut kata Suyanto, dikeluarkan oleh Disdukcapil karena penduduk yang bersangkutan sudah mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP dari ketua RT, kepala desa/lurah dan pihak kecamatan.

Penduduk yang bersangkutan tersebut lanjut Suyanto, mengaku sudah tinggal di Penajam Paser Utara selama tiga sampai empat tahun dan tidak memiliki surat pindah dari daerah asal dengan alasan tidak bisa pulang mengurus surat pindah karena tidak memiliki biaya.

"Dengan alasan sudah lama tinggal di daerah ini dan tidak bisa pulang karena tidak ada biaya, ketua RT dan pihak kelurahan/desa dan kecamatan memberikan surat pengantar pembuatan KTP. Jadi, kami akomodir karena hak warga negara, tapi setelah diterbitkan kemudian dicek, ternyata terdata juga di tempat lain," kata Suyanto..

Disdukcapil Penajam Paser Utara lanjut dia, menerapkan sistem pelayanan prima yakni, pada pengurusan KTP, kartu keluarga (KK) maupun dokumen lainnya, dalam satu hari harus selesai.

Terkait banyaknya KTP ganda tersebut, Disdukcapil Penajam Paser Utara kata Suyanto akan melaporkan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah berkoordinasikan dengan daerah asal penduduk bersangkutan.

"Kami terapkan pelayanan satu hari selesai dan untuk mempernudah koordinasi dengan daerah asal penduduk yang memiliki data ganda, kami sudah laporkan ke Kemendagri agar data di daerah asal dicabut," ujar Suyanto.

Kepada aparat desa/kelurahan dan kecamatan serta ketua RT Suyanto meminta agar lebih selektif mengeluarkan surat pengantar atau rekomendasi kepada penduduk pendatang yang tidak memiliki surat pindah dari daerah asal.

"Aparat pemerintah paling bawah, terutama ketua RT jangan sampai memberikan surat pengantar kepada warga yang ingin mengurus identitas tanpa dilengkapi dengan surat pindah. Namun, kami juga tidak bisa menyalahkan RT, pihak kelurahan/desa dan kecamatan, karena bisa juga warga itu mengelabui," ungkap Suyanto.

Ia menambahkan, penduduk yang ditemukan memiliki data ganda tersebut, rata-rata berasal dari pulau Sulawesi, Jawa dan pulau Sumatera.

"Paling banyak ditemukan warga dari pulau Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Suyanto.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014