Pemerintah Kabupaten Paser menargetkan capaian imunisasi Polio sebanyak 95  persen atau 38.883 anak pada pelaksanaan putaran pertama yang dilaksanakan pada  23-29 Juli  2024 dan putaran kedua pada tanggal  6-12  Agustus mendatang.

Capaian target tersebut  disampaikan Pelaksana Tugas (Plt)  Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, dr. Ainun Jariyah, saat menggelar orientasi persiapan pelaksanaan pekan imunisasi nasional (PIN) Polio tahun 2024 di Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Paser, Senin (15/6).

"Meskipun Kabupaten Paser belum mendeteksi adanya kasus Polio, namun target  95 persen capaian imunisasi polio wajib dilakukan," kata dia.

Dikemukakannya target  95 persen capaian imunisasi itu, mengingat Indonesia pernah bebas polio pada tahun 2014, namun beberapa tahun terakhir terjadi kejadian luar biasa  (KLB) Polio di beberapa daerah.

"Kabupaten Paser sejauh ini belum terdeteksi adanya kasus dan semoga tidak terjadi," harapnya..

Ainun menjelaskan, pertemuan orientasi pelaksanaan PIN  tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan putaran ke dua   PIN Polio  yang serentak dilaksanakan di  27 Provinsi di Indonesia.

Ia menuturkan, sinkronisasi data timbangan anak di posyandu wajib dilakukan sebelum pelaksanaan putaran PIN Polio

Hal ini katanya, perlu dilakukan guna  memastikan data anak usia 0-7 tahun yang dimiliki oleh Kabupaten Paser  agar akurat dan sesuai dengan target. 

"Kita ditargetkan mencapai 95 persen , ada dua putaran, atau dua kali kita laksanakan kegiatannya,“ katanya.

Untuk itu, Ainun meminta petugas kesehatan tidak hanya melaksanakan imunisasi saat digelarnya Posyandu karena hal itu tidak akan memenuhi capaian yang telah ditargetkan.

“Karena tidak akan sampai waktunya dengan pelaksanaan posyandu yang dilaksanakan per bulan, jelasnya.

Kegiatan orientasi tersebut dihadiri perwakilan dari gudang farmasi kabupaten, pimpinan puskesmas, pengelola program imunisasi, dan pengelola konseling di seluruh puskesmas di Kabupaten Paser.

Dalam kegiatan itu  disampaikan 5 pe materi penunjang PIN, diantaranya terkait Kebijakan PIN Polio, Mikroplaning dan Pelaksanaan PIN Polio, Pencatatan Pelaporan dan Monev PIN Polio, dan rencana tindak lanjut.  (Adv)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024