Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pemprov Kaltim melalui Dinas Kehutanan (Dishut) terus berupaya melakukan rehabilitasi kerusakan hutan dan lahan di Kaltim, terutama yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) ataupun kawasan hutan lindung yang ada usaha tambang menggunakan ijin pinjam pakai kawasan hutan.

Kepala Dishut Kaltim Chairil Anwar mengungkapkan sesuai dengan kebijakan Menteri Kehutanan (Menhut), bagi perusahaan yang menambang menggunakan ijin pinjam pakai kawasan hutan maka harus melakukan rehabilitasi di kawasan menambang dan juga di areal lain sekitar kawasan dengan luasan yang sama.

“Misalkan sebuah perusahaan pertambangan mendapatkan ijin pinjam pakai kawasan  hutan seluas 100 hektare, maka selain melakukan reklamasi dan revegetasi pada lahan tambang, mereka juga diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi di areal lain dengan luasan yang sama, yakni 100 hektare. Jadi harus mengganti dua kali lipatnya,” ungkap Chairil akhir pekan lalu.

Chairil menjelaskan aturan Menhut yang telah ditetapkan tahun ini, sudah diterapkan di Kaltim. Untuk tahap pertama, Dishut mengarahkan perusahaan pertambangan yang memiliki ijin pinjam pakai agar dapat melakukan rehabilitasi di kawasan Tahura Bukit Soeharto.  

Termasuk untuk ijin pinjam pakai seluas 54 hektare di kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar untuk pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Dishut, sebut dia, juga melakukan rehabilitasi di areal lain namun masih di dalam kawasan hutan Lindung Sungai Manggar.

“Rehabilitasi akan dilakukan di sejumlah titik dengan penanaman pohon-pohon jenis lokal, sehingga memperkaya keanekaragaman hayati di kawasan hutan lindung,” sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, Dishut tetap mendistribusikan bibit tanaman untuk kelanjutan program nasional penanaman satu miliar pohon. Bibit tersebut akan diserahkan kepada kabupaten/kota, sesuai permintaan dari masing-masing daerah. Jenis bibit yang diserahkan diantaranya gaharu dan trembesi.

“Hingga saat ini, sekitar 127 juta batang pohon yang sudah ditanam yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan terus berlanjutnya program Kaltim Green melalui gerakan aksi One Man Five Trees (Omfit) atau Satu Orang Menanam Lima Pohon,” pungkasnya. (Humas Prov Kaltim/her)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014