Samarinda (ANTARA Kaltim) - Alokasi anggaran belanja daerah tahun anggaran 2015 direncanakan sebesar Rp9,32 triliun. Dibandingkan dengan alokasi belanja daerah perubahan APBD 2014  sebesar Rp12,21 triliun berarti mengalami penurunan Rp2,89 triliun atau 23,66 persen.

Rencana alokasi belanja daerah tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam nota penjelasan keuangan R-APBD Tahun 2015 pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-23 di Gedung Utama DPRD Karang Paci, Rabu (6/8).

“Alokasi anggaran belanja tahun anggaran 2015 sebesar Rp9,327 triliun rencananya akan diprioritaskan dan disitribusikan ke masing-masing kelompok belanja,” ujar Awang Faroek Ishak.

Belanja daerah itu akan digunakan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Alokasi belanja langsung direncanakan sebesar Rp3,916 triliun. Sedangkan belanja tidak langsung yang merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan provinsi sebesar Rp5,410 triliun.

Komponen belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp1,068 triliun, belanja hibah sebesar Rp590 miliar. Pemberian  hibah diarahkan untuk mendukung daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp50 miliar dan Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp6 miliar untuk pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur Kaltara dan Bupati/Wakil Bupati Mahulu.

Juga bantuan operasional sekolah nasional (BAS-Nas) sebesar Rp351,63 miliar dan hibah umum lainnya sebesar Rp150,94 miliar yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan lain yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya.

Berikutnya, belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp5,5 miliar sama dengan alokasi setelah perubahan APBD tahun 2014. Sementara bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota direncanakan sebesar Rp1,265 triliun.

Gubernur menjelaskan belanja ini diarahkan untuk mengatasi kesenjangan fiscal atau meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Alokasi dana ini diharapkan dapat membantu capaian program prioritas Pemprov yang dilaksanakan sesuai kewenangan kabupaten dan kota.

Misalnya, dialokasikan untuk urusan atau pembangunan bidang infrastruktur dan bidang ekonomi, bidang sumber daya manusia serta bantuan keuangan khusus pendidikan. Disamping dalam bantuan keuangan juga dialokasikan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,1 miliar.

Selain itu, belanja bagi hasil atau pembagian pajak provinsi bagi pemerintah kabupaten dan kota  yang direncanakan sebesar Rp2,461 triliun. Menurut Gubernur, perhitungan alokasi dana ini didasarkan atas besaran penerimaan pajak provinsi yang ditargetkan pada tahun 2015.

Lantas, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp20 miliar. Dijelaskan, belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang.

Misalnya, penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.

Rapat paripurna ke-23 DPRD Kaltim dengan agenda penjelasan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim pada masa persidangan II tahun 2014 dan penyampaian nota penjelasan keuangan rancangan APBD Kaltim 2015 dipimpin Ketua DPRD HM Syahrun didampingi Wakil Ketua Yahya Anja dan Marten Apui serta dihadiri 27 DPRD Kaltim. (Humas Prov Kaltim/yans)

 


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014