Wakil Bupati Kabupaten Lutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menanggapi adanya penggunaan  smart door lock atau kunci pintu pintar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menimbulkan kesan tertutup.

“Hal ini sering menjadi keluhan masyarakat, kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan publik atau bukan,” katanya di Sangatta, Rabu.

Ia mengatakan sistem smart door lock ini terbilang sangat lucu, dikarenakan perlu akses yang terbatas untuk menemui para pegawai di dinas tersebut.

Menurutnya, walaupun bertujuan sebagai keamanan, namun penggunaan sistem tersebut terkesan sangat tertutup dan membatasi dalam pelayanan masyarakat.

“Kami akan panggil inspektorat Kutai Timur untuk menanyakan standar sistem ini. Karena semua yang ada di kantor pemerintah harus ada standarnya,” tuturnya.

Kasmidi menegaskan pelayanan ke masyarakat harus lebih diutamakan, jangan sampai ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan yang buruk dari salah satu instansi di Kutim.

“Kalau itu hanya berdampak pelayanan yang jelek, maka untuk apa dipasang sistem seperti itu. Kita harus terbuka dan transparan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditentukan,” kata Kasmidi

Kasmidi menambahkan setelah hasil diskusi bersama inspektorat nantinya, Pemkab Kutim langsung menindaklanjuti masukan dari pihak inspektorat, apakah harus di lepas atau tetap terpasang.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024