Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 179 orang dari 342 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tersangkut kasus narkoba.

Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Nunukan M Nurdin di Nunukan, Jumat, membenarkana sekitar 53,34 persen atau 179 warga binaannya tersangkut kasus narkoba termasuk enam orang diantaranya adalah anggota Polres Nunukan.

Tingginya warga binaan yang tersangkut kasus narkoba akan menjadi perhatian Lapas Kabupaten Nunukan dengan memperketat pengawasan agar tidak melakukan kegiatan yang sama selama berada dalam penanganannya.

Selain itu, kata dia, kasus terbanyak kedua adalah terkait perlindungan anak sebanyak 71 orang, pencurian 22 orang dan selebihnya kasus lain seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penganiayaan dan pembunuhan.

"Lebih 50 persen warga binaan kami ersangkut kasus narkoba. Memang kasus narkoba ini yang paling menonjol di Lapas Nunukan," kata Nurdin.

Jumlah penghuni Lapas Nunukan sampai saat ini sebanyak 342 orang terdiri 113 masih berstatus tahanan atau titipan Kejaksaan Negeri dan Polres Nunukan serta 229 orang telah berstatus nara pidana dqan sedang menjalani hukuman.

Ia mengungkapkan, napi yang berkelakuan baik selama menjadi warga binaan menjadi perhatian Lapas Nunukan untuk diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman baik Hari Raya Idul Fitri, HUT Proklamasi Kemerdekaan RI dan hari-hari nasional lainnya.

Dia mengatakan Lapas Kabupaten Nunukan juga telah memberikan kesempatan warga binaannya untuk mendapatkan pendidikan non formal khususnya dari kalangan anak-anak dan pelatihan-pelatihan keterampilan bagi napi.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014