Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Agenda kerja masa sidang II Tahun 2014 DPRD Provinsi Kaltim sudah diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (24/7) kemarin.

Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kaltim memang khusus menangani penetapan agenda dprd untuk 1 tahun sidang, 1 masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang. Selain itu, pemberian pendapat dan kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD juga diatur sedemikian rupa oleh Badan Musyawarah ini.

Tak lepas, memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD juga merupakan fungsi dari Badan Musyawarah ini.

Rapat yang dipimpin Yahya Anja selaku wakil ketua Badan Musyawarah dihadiri juga oleh kesembilan anggota Banmus, yakni Agus Santoso, Encik Widyani, Masitah, Yakob Ukung, Safuad, Rakhmat Majid Gani, dan Mudiyat Noor. Hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie.

Rapat mengenai Agenda Kerja Masa Sidang II Tahun 2014 tersebut memang dalam rangka penentuan agenda kerja para anggota DPRD. Misalnya saja, agenda rapat paripurna ke 23, 24 dan 25, rapat internal antar fraksi, hingga jadwal kunjungan kerja anggota DPRD Kaltim.

Jadwal agenda kerja ini harus cepat dirampungkan. Mengingat, ada 50 lebih Satuan Kerja Perangkat  Daerah (SKPD) yang harus segera mendapatkan informasi tentang jadwal agenda kerja DPRD ini sesegera.

"Mereka harus mendapatkan agenda kerja ini segera. Agar mereka bisa menyesuaikan agenda DPRD dengan agenda kerja mereka masing-masing," kata Fachruddin.

Agenda kerja yang telah disusun Sekwan bersama staf-staf ahli tersebut sudah mencakup seluruh kegiatan anggota DPRD Provinsi Kaltim. Badan Musyawarah juga merekomendasikan apabila terjadi perubahan dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pimpinan.

"Memang, jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, namun masih tetap melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah. Rapat akan dilakukan kembali apabila memang ada perubahan jadwal," kata Yahya Anja. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/oke)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014