Jakarta (ANTARA Kaltim)  Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS menyatakan kekecewaannya terhadap pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim yang tak menunjukkan ciri khas ataupun ornamen Kaltim.

Kekecewaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Kaltim dengan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim di Jakarta beberapa pecan lalu dalam rangka monitoring perkembangan pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim di Jakarta. Dimana Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi, Yusmaizal menyampaikan bahwa dalan waktu dekat Gedung Kantor Penghubung yang juga merupakan mess Kaltim akan membangun ciri khas ornamen Kaltim yang menelan biaya sekitar Rp 700 juta.

"Harusnya Kantor Perwakilan peka saat proses pembangunan. Jangan sampai seperti sekarang, sudah terbangun baru sadar tidak ada ornamen Kaltim, sehingga memerlukan anggaran lagi untuk membangun atau membuat ornamen. Harusnya dari perencanaan pembangunan sudah menjadi perhatian itu," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Darlis Pattalongi. Dia mengatakan sejak awal pihaknya sudah menyampaikan masukan agar dalam pembangunan Kantor Penghubung Provinsi Kaltim menonjolkan ciri khas Kaltim. Namun hingga terbangun tak ada ciri khas atau pun ornamen yang menunjukkan bahwa gedung tersebut merupakan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Dari awal pembangunannya kami Komisi III sudah mengawal dan memberikan  masukan-masukan namun tampaknya masukan yang kami berikan tidak menjadi perhatian sehingga apa yang dibahas pada pertemuan-pertemuan sebelumnya bagai angin lalu saja," timpalnya.

Kekecewaan juga disampaikan Anggota Komisi III, M Adam terkait kontraktor yang tidak bonafide dalam pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim yang kedua di sebelah gedung pertama yang tidak tepat waktu penyelesaiannya.

"Selain dikenakan denda keterlambatan sebesar 5 persen dari nilai kontrak, harusnya  dipenalti saja kontraktornya. Sebab jika dilihat dari progres pekerjaan dan perpanjangan waktu yang diminta oleh kontraktor diyakini tidak akan mampu memenuhi target hingga batas waktu yang ditentukan," pungkasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014