Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dua orang dari 150 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami stres.

Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis malam mengatakan dari 150 WNI bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia yang kedua kalinya selama Juni 2014 ini dikabarkan terdapat dua orang mengalami stres.

"Saya dapat informasi WNI yang dideportasi kali ini ada dua orang yang mengalami stres," ujar dia kepada wartawan.

Andika Sangkurian (39), WNI deportasi yang mengalami stres menceritakan proses yang dialami sehingga mengalami stres karena geger otak akibat tertabrak mobil di tempat kerjanya di Tanjung Batu Laut Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia pada 25 Nopember 2011.

Perempuan asal Palu, Sulawesi Tengah ini mengaku, akibat tabrakan yang dialaminya itu kepala pecah sehingga mendapatkan 32 jahitan oleh pihak rumah sakit setempat yang sampai sekarang seringkali mengalami lupa ingatan.

Andika Sangkurian yang bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga itu, ditangkap aparat kepolisian Malaysia atas dugaan menjadi pengedar narkotika jenis shabu-shabu namun hasil pemeriksaan urine (air kencing) dinyatakan negatif.

"Saya masih seringkali lupa ingatan sampai sekarang akibat pernah tertabrak mobil dua tahun lalu. Say ditangkap di tempat kerja oleh polisi Malaysia karena diduga menjadi pengedar shabu-shabu tapi hasil tes urine dinyatakan negatif," ucap dia kepada sejumlah wartawan di Terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka.

Ia menjalani kurungan selama satu tahun lamanya penjara atas tuduhan pengedar shabu-shabu di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan akhirnya dideportasi ke Kabupaten Nunukan dengan menggunakan kapal angkutan resmi Pelabuhan Tawau-Nunukan yakni KM Purnama Ekspress.

Menurut dia, selama menjalani perawatan di negara tetangga hanya diberikan obat penenang dan dikeluarkan dari rumah sakit sebelum sembuh total serta tidak mendapatkan perhatian dari majikannya.

Selama menjalani hukuman, lanjut dia, petugas penjara Kota Kinabalu memberikan perhatian khusus dengan memberikan obat penenang karena apabila tidak mengonsumsi obat seringkali mengalami lupa ingatan.

"Selama di penjara saya diberikan obat penang oleh petugas penjara karena kalu tidak minum obat seringkali lupa ingatan," kata dia sambil memperlihatkan dua jenis obat yang diperolehnya kepada wartawan.

Andika Sangkurian mengaku, pertama kali mengalami geger otak seringkali tidak ingat apa-apa dan berlumuran dengan kotorannya sendiri.

Kemudian WNI bermasalah yang dideportasi yang juga mengalami stres bernama Nurdia binti Otto (44) yang menangis dan menolak untuk diberikan pengobatan oleh petugas Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan.

Perempuan asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini bahkan menolak untuk diperiksa kesehatannya oleh petugas Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan karena mengalami trauma atas penjara berbulan-bulan yang dialaminya di Malaysia.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014