Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut-ikutan melakukan sahur on the road dan menghindari bermain petasan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

"Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengikuti kegiatan sahur on the road. Jadikan bulan suci Ramadhan ini sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya," ujar Ary Fadli di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu.

Ia menekankan kegiatan sahur di jalanan tersebut dapat mengganggu ketenangan umum dan berpotensi menimbulkan bahaya.

Kapolresta juga menambahkan bahwa kegiatan sahur di jalanan seringkali tidak terkendali dan dapat mengarah pada tindakan yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Samarinda.

Kapolresta menganjurkan supaya bulan Ramadhan diisi dengan beragam kegiatan positif, seperti tadarus Al Quran, berbagi dengan sesama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Kemudian, Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan atau menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat serta keselamatan jiwa.

Menurut ia, suara petasan dapat mengganggu ketertiban umum, efek ledakan dari petasan berpotensi melukai bahkan merenggut nyawa, serta dapat menimbulkan kebakaran dan kerusakan. Selain itu, penggunaan petasan juga berpotensi memicu konflik atau perkelahian antarwarga.

Masyarakat juga diingatkan bahwa pembuatan atau produksi petasan dalam bentuk dan ukuran apapun merupakan perbuatan pidana yang melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP.

"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tutur Ary.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024