Samarinda (ANTARA Kaltim) – Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim mengagendakan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan-APBD yang ditandai dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2014 antara Gubernur yang diwakili Wakil Gubernur Mukmin Faisyal HP dan Ketua DPRD HM Syahrun, Senin (2/6).

Agenda lain pada rapat paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Pemprov atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018.

Pada kesempatan itu, Wagub Mukmin Faisyal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan, saran maupun imbauan sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, yang berguna dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kaltim khususnya kegiatan penyusunan Raperda tentang RPJMD Kaltim 2013-2018.

“RPJMD merupakan penjabaran atas visi misi dan program pemerintah yaitu Kaltim Maju 2018. Sebagai suatu dokumen rencana yang penting, sudah sepatutnya pemerintah daerah bersama DPRD dan masyarakat memberikan perhatian penuh pada proses penyusunan Raperda ini serta diikuti dengan pemantauan, evaluasi dan review berkala atas implementasinya,” ucap Mukmin.

Terkait pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kaltim, Mukmin menyampaikan satu persatu jawaban/tanggapan kedelapan fraksi. Diantaranya, jawaban terhadap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pemprov memberikan apresiasi kepada PDI-P terhadap penetapan RPJMD yang diagendakan sebagai regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah (Perda).

Karena, dengan pertimbangan logis bahwa RPJMD merupakan acuan pijakan dasar dalam pembuatan Perda tentang APBD, sehingga sudah seharusnya ditetapkan dengan Perda. Selain itu, RPJMD Kaltim 2013-2018 telah melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kajian akademis, lokakarya dan focus discussion group (FGD), Kaltim Summit II, rembuk rakyat dan Musrenbang RPJMD.

Dalam menyusun program-program pembangunan beserta indikator kinerja telah ada kesesuaian dan konsistensi dengan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mewujudkan Visi Gubernur Kaltim Periode 2013-2018 yaitu “Mewujudkan Kaltim Sejahtera Yang Merata dan Berkeadilan berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan”.

“Telah ditetapkan lima misi, enam tujuan, 20 sasaran dan 119 program dengan 133 indikator kinerja. Sedangkan indikator kinerja lainnya dalam rangka pelaksanaan urusan wajib dan pilihan yang merupakan tugas fungsi SKPD sebanyak 212 program, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 331 program untuk RPJMD Kaltim,” urainya.

Sementara itu, terhadap permasalahan beasiswa Kaltim Cemerlang sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pemprov Kaltim akan segera melakukan evaluasi tentang proses, sistem, dan mekanisme penyalurannya, sedangkan untuk Tim Beasiswa yang melibatkan pejabat struktural akan menjadi perhatian.

“Pemerintah berterimakasih dan memperhatikan saran dari fraksi PKS agar kami dapat berkonsultasi dengan BPK RI, BPKP atau Kejaksaan Tinggi. Sehingga secara regulasi dapat melaksanakan pemberian beasiswa dengan baik dan benar serta tepat sasaran,” jelasnya.

Terkait sistem pemberian beasiswa Kaltim Cemerlang,  Fraksi Partai Demokrat juga meminta kepada Pemprov Kaltim agar melakukan perbaikan dalam penyaluran beasiswa agar mengandung azas keadilan dan pemerataan.

Pemprov sependapat dengan fraksi partai Golkar, yakni pelaksanaan pembangunan lima tahun lalu masih menyisakan persoalan/permasalahan yang dihadapi oleh daerah seperti infrastruktur, energi listrik, penurunan kualitas lingkungan hidup dan swasembada beras.

“Untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan tersebut telah dirumuskan program-program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2013-2018. Untuk itu Pemerintah meminta dukungan dari DPRD terhadap program-program pembangunan tersebut,” ucapnya.

Mukmin berharap jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan Pemprov dapat lebih memberikan kejelasan terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan yang berlandaskan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah rakyat Kaltim khususnya dalam penyusunan RPJMD Kaltim 2013-2018.

“Kita berharap Pansus Perda RPJMD dapat bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga efektif dan efisien dalam penetapan Perda nantinya,” harapnya.

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim dipimpin oleh Ketua DPRD HM Syahrun, dan dihadiri sekitar 30 anggota dewan yang terhormat. Turut hadir pada kesempatan itu, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim, Asisten Pemerintahan AS Faturrahman, Asisten Kesejahteraan Rakyat Bere Ali dan pimpinan SKPD pemprov. (Humas Prov Kaltim/her).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014