Pengamat hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus membuktikan kredibilitasnya dalam penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
"Kedua lembaga tersebut memiliki beban besar untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata pria yang akrab disapa Castro tersebut di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu.
Ia mengatakan bahwa KPU harus memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan transparan, tanpa adanya kecurangan atau manipulasi.
Hal ini penting mengingat KPU baru saja mendapatkan peringatan keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa komisionernya.
"KPU punya beban berlipat ganda untuk memastikan pemilu ini legitimate. Terlebih pasca putusan DKPP kemarin. Ini tentu mempertaruhkan public trust. Karena itu, KPU betul-betul harus memastikan pelaksanaan pemilu ini berjalan fair tanpa kecurangan," ujarnya.
Sementara itu, Castro juga menyoroti peran MK dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024.
Ia mengingatkan bahwa MK sempat mendapat kritik tajam dari publik akibat putusan kontroversialnya beberapa waktu lalu. Menurut Castro, publik tentu ragu terhadap MK, dan keraguan itu hanya bisa ditepis dengan kinerja.
"MK harus bekerja profesional agar kembali mendapatkan kepercayaan publik, termasuk dalam mengadili sengketa hasil pemilu nanti," tuturnya.
Castro berharap bahwa KPU dan MK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga pemilu 2024 dapat berlangsung lancar dan demokratis.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik peserta, penyelenggara, pengawas, maupun pemilih, untuk mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.
"Semoga pemilu 2024 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan konstitusi kita. Mari kita jaga bersama-sama agar pemilu ini berjalan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku," harap Castro.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024