Samarinda (ANTARA Kaltim) - Peneliti Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawaran (Unmul) Samarinda, Dr Yaya Rayadin mendesak kepolisian serius mengusut kasus penganiayaan "Pongo pygmeaus morio" atau Orangutan Kalimantan yang terjadi di Desa Sepaso Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

"Kalau aparat mau serius menelusuri, saya rasa itu tidak sulit sebab objeknya ada yakni orangutan yang terluka serta ada petugas medis yang pertama kali menangani, termasuk warga yang pertama kali menemukan," ungkap Yaya Rayadin, Rabu.

Doktor Ekologi dan Konservasi Satwa Liar itu mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian dan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) harus berkoordinasi untuk mengungkap kasus orangutan terluka tersebut.

"Untuk mengetahui indikasi orangutan terluka itu mengalami kekerasan, tidak sulit karena bisa menghubungi BKSDA serta ada petugas medis yang pertama kali menangani dan dari situ bisa diungkap pelakunya. Ini harus tetap diusut tuntas dan tidak bisa jika orangutan itu sembuh lalu kasusnya ditutup," kata Yaya Rayadin.

Dosen Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda itu mengaku tertarik mengikuti kasus itu karena orangutan terluka tersebut ditangani paramedis dan sembuh.

"Dengan adanya kasus ini dan keseriusan menanganinya diharapkan pelanggaran terhadap satwa bisa dikurangi dan semua pihak harus serius melakukan perlindungan terhadap satwa langka," ungkap Yaya Rayadin.

Sementara, dokter hewan dari Centre for Orangutan Protection (COP) drh Imam Arifin mengatakan, terdapat 16 luka di tubuh orangutan yang telah diberi nama May itu, baik luka baru maupun lama.

"Dari hasil pemeriksaan kami, terdapat 16 luka di tubuh May, termasuk luka seperti bekas sayatan benda tajam sepanjang enam sentimeter di bagian punggung dan luka bagian mulut yang diduga disebabkan benda tumpul. Jadi, dari hasil pemeriksaan kami, May mengalami beberapa kali serangan dan diduga ada intervensi manusia pada luka tersebut," kata Imam Arifin.

Di pergelangan tangan May lanjut Imam Arifin juga ditemukan bekas jeratan tali.

"Namun, kami tdak bisa memastikan apakah jeratan tali itu terjadi saat penyerangan atau ketika diserahkan warga. Tetapi yang jelas, luka orangutan itu akibat adanya serangan dan May juga sempat membela diri tetap kami tidak bisa menyimpulkan siapa yang menyerang duluan," ungkap Imam Arifin.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur Ajun Komisaris Danang Setyo mengatakan, orangutan terluka itu ditemukan tidak dalam kondisi terikat.

"Orangutan itu ditemukan di jalan menuju ke kawasan kebun sawit warga dan tidak dalam kondisi terikat. Memang, di sekitar kebut sawit masyarakat juga terdapat perkebunan sawit milik perusahaan. Ketika diamankan itulah baru diketahui kalau orangutan itu terluka. Namun, luka-luka itu belum tentu disebabkan oleh penyiksaan," katanya.

"Sejauh ini, kami masih menyelidiki, dari mana orangutan itu berasal dan apa yang menyebabkan ia terluka. Warga yang pertama kali menemukan merupakan pekerja sawit dan kami akan melakukan penyelidikan secara transparan jika itu mengarah kepada pekerja sawit dan pihak perkebunan kelapa sawit," kata Danang Setyo.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014