Sebanyak 1.335 pekerja pembangunan Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) reguler terdekat di wilayah kerja.

"Pekerja pembangunan Kota Nusantara yang terdaftar di TPS lokasi khusus hanya 304 orang," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Penajam, Jumat.

"Data pemilih di TPS lokasi khusus itu sudah tidak bisa diubah lagi karena sudah ditetapkan KPU RI," tambahnya.

TPS di lokasi khusus yang disediakan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, ditempatkan dengan posisi di lokasi pekerja proyek pembangunan Kota Nusantara bekerja.

Pengusulan TPS di lokasi khusus yang ditetapkan KPU RI sudah berakhir, sehingga pekerja pembangunan Kota Nusantara yang lainnya disebar di TPS terdekat yang jumlah pemilih tidak penuh 100 persen.

Setelah penetapan TPS di lokasi khusus itu, menurut dia, KPU melayani pemilih yang mendaftar paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara termasuk pekerja Kota Nusantara masuk dalam DPTb.yang berakhir pada Senin (15/1).

Tim terpadu melakukan pendataan dan pendaftaran pekerja Kota Nusantara hingga kategori paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, lanjut dia, dan sebanyak 1.335 pekerja sebanyak 1.335 orang DPTb

Tim terpadu terdiri dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Sebanyak 251 orang dari 1.355 pekerja itu terlibat proyek pembangunan duplikat Jembatan Pulau Balang dan Bandara Naratetama (very very important person) prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara di wilayah Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Kemudian 1.084 pekerja lainnya terlibat pembangunan di kawasan inti Kota Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku.

Pekerja pembangunan Kota Nusantara berasal dari luar Provinsi Kalimantan Tinggi hanya memilih calon presiden dan wakil presiden, pekerja yang berasal dari Provinsi Kalimantan Timur masih bisa menggunakan hak suara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI serta presiden dan wakil presiden, demikian Irwan Syahwana.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024