Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Robert Silindur Pangaribuan, Rabu menegaskan petugas menindaklanjuti dan mengembangkan dua kasus narkoba jenis shabu-shabu dalam jumlah besar asal Malaysia.

Kedua kasus shabu-shabu yang diselundupkan dari Malaysia ini pihaknya telah melaporkan kepada POlda Kaltim dan Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan untuk menemukan "profil of crime-nya".

"Profil of Crime" yang dimaksudkan untuk menemukan runtutannya dari akar masalah kasus penyalahgunaan narkotika asal luarn negeri yang marak melalui Pulau Sebatik khususnya dan Kabupaten Nunukan pada umumnya, kata dia.

Sekaitan dengan hasdil laporan itu, Kapolres Nunukan menyatakan kemungkinan besar telah dilakukan pengumpulan data-data untuk mendapatkan keakuratan informasinya sebelum dilakukan tindakan di lapangan.

"Soal tindaklanjut pengembangan kedua kasus shabu-shabu ukuran besar yang diamankan pada April 2014 telah dilaporkan ke pusat (Mabes Polri) dan Polda Kaltim," terang dia kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti seberat 1,952,4 kilogram di Nunukan, Rabu.

Sekaitan dengan status kewarganegaraan kedua tersangka yakni Hadriansyah (30) dan Ramlah Abdullah (42), dia katakan, tetap akan menjalani hukumannya di Kabupaten Nunukan.

Ia menambahkan, soal kewarganegaraan kedua tersangka telah dikoordinasikan dengan Imigrasi setempat apabila masuk ke wilayah Indonesia tanpa melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014