Bom udara diduga peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di kawasan hutan Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, disimpan di Museum Mulawarman sebagai bukti sejarah.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi di Penajam, Kamis mengatakan, bom tersebut dibawa ke Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) untuk diidentifikasi lebih lanjut. Bom udara diduga peninggalan Perang Dunia II ditemukan oleh dua orang warga Kelurahan Buluminung pada Rabu( 3/1).
Setelah identifikasi dan dinyatakan aman, lanjut dia, maka bom itu disimpan di Museum Mulawarman karena merupakan bukti sejarah.
Amunisi tersebut merupakan bom udara yang dilepaskan dari pesawat, daya ledak dalam radius 50 meter bisa mencelakai dan membinasakan, dan radius 100 meter bisa melukai.
Bom berbentuk lonjong dan terlihat berkarat, panjang sekitar 90 sentimeter dengan diameter kisaran 60 sentimeter.
Setelah diidentifikasi bom itu sudah tidak aktif, jelas dia, selain karena usia yang diperkirakan sudah mencapai puluhan tahun, juga karena bagian dalam bom sudah terkontaminasi dengan udara luar menyebabkan daya ledak sudah tidak ada.
"Bom tidak meledak karena saat jatuh tidak membentur benda keras, mungkin pada saat Perang Dunia II, wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara penuh rawa jadi bom tidak membentur benda keras," tambahnya.
Di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara juga ditemukan makam serta meriam-meriam di wilayah Kelurahan Gunung Seteleng dan Kelurahan Jenebora di Kecamatan Penajam.
Kemudian benteng pertahanan dan perahu bekas pendaratan tentara pada masa peperangan di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam.
Benda-benda bersejarah itu harus dijaga dan dilestarikan, menurut dia, maka dilakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten agar ada situs sejarah yang bisa menjadi objek wisata sejarah.
Dengan ditemukan lagi dua buah mortir sebelum penemuan bom udara itu, menandakan Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi saksi sejarah terjadinya peperangan pada zaman dulu, demikian Arfan Affandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024