Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan program pembangunan ekonomi hijau sejak tahun 2010 atau sebelum adanya kerja sama dengan Bank Dunia melalui Program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2016.

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, di Samarinda, Rabu, menjelaskan Kaltim memiliki tujuh juta hektare hutan tropis dengan keanekaragaman hayati tinggi, menjadi rumah bagi beragam satwa endemis, serta menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal lainnya.

“Sejak 2010 Pemprov Kaltim telah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak terhadap perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang sekaligus telah dikuatkan dengan berbagai regulasi dan kebijakan terkait,” kata Irene.

Hal senada disampaikan Perwakilan DDPI Kaltim Wahyudi. Ia mengatakan Program FCPF Carbon Fund Kaltim Tahun 2016-2024 ini merupakan program penurunan emisi berbasis REDD+ dengan status Result Based Payment atau pembayaran berbasis kinerja.

Menurut Wahyudi, program ini telah dicanangkan sejak 2010, diawali dengan pendeklarasian Kaltim Green dan didukung oleh seluruh pihak serta bermitra dengan banyak badan atau LSM sejak dulu.

“Kita unggul di sini yaitu kolaborasi banyak pihak baik dari unsur pemerintah, masyarakat, LSM, dan mitra-mitra lain. Kajian dan langkah-langkah strategis yang diimplementasikan akhirnya berbuah manis, ” ujarnya.

Implementasi pembangunan hijau terus dilaksanakan secara masif, kata dia, sebagai upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. DPMPD Kaltim telah dan akan berkomitmen terus menjalankan berbagai program dan kegiatan yang fokus pada pembinaan dan pendampingan desa.

“Beberapa kegiatan pada pembangunan hijau telah kami lakukan, seperti sosialisasi dan pendampingan terkait implementasi tata kelola lahan masyarakat, hingga pembinaan desa terkait alternatif mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat,” papar Muriyanto selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMPD Kaltim

Lanjut Kepala Bagian SDA Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Kaltim Muhammad Arnains menjelaskan Program Pengurangan Emisi Karbon Kaltim ini adalah Pengurangan Emisi berbasis Kinerja (RBPs) Sub-Nasional Pertama di Indonesia.

“Sebagai pilot project, tentu banyak tantangan yang ditemukan. Namun Pemprov Kaltim terus optimis agar mekanisme penyaluran insentif RBF FCPF CF untuk pemerintah desa dan kelompok masyarakat terkait dapat tersalurkan dengan baik,” jelasnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023