Calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengatakan alasan dirinya dulu mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni dikarenakan berharap ada investasi besar yang masuk.

Hal itu ia katakan merespons soal dirinya yang dinilai tak konsisten dalam mendukung pembangunan IKN oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres beberapa waktu lalu.

"Dulu kami dukung IKN karena kami berharap ada Investasi besar masuk, konsultannya saja Mantan Perdana Menteri Inggris, tapi tidak ada yang masuk. Apakah kami teruskan prioritas itu? Makanya kami evaluasi," ujar Gus Imin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Muhaimin usai menghadiri acara deklarasi dengan alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Semarang, Minggu.

Gus Imin menyampaikan setelah dilakukan evaluasi, pihaknya menilai ada skala prioritas yang lebih utama dibandingkan dengan pembangunan IKN yang membutuhkan dana besar.

Baca juga: Jubir AMIN: Muhaimin terpaksa ikuti seremoni tumpengan IKN

"Kita butuh skala prioritas yang sungguh-sungguh, sementara Banjarmasin, Balikpapan kurang air, jalannya rusak, Pontianak membutuhkan penanganan, dan dananya tidak seberapa dibanding IKN. Makannya kita sampaikan adalah skala prioritas," kata Gus Imin.
 
Sebelumnya calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam sesi debat kedua KPU pada Jumat (22/12) menilai Gus Imin tak konsisten dalam mendukung IKN.
 
Hal itu dikarenakan Gus Imin sempat ikut dalam pemotongan tumpeng pembangunan IKN di Kalimantan Timur tersebut.
 
Adapun berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Menteri Investasi klaim Rp50 triliun investasi asing ke IKN

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023