Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur meningkatkan kualitas pengelolaan aset dari barang milik daerah senilai Rp79 miliar khusus di lingkungan setkab setempat, belum termasuk aset tanah dan bangunan.

“Sampai saat ini pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Setkab Kukar berupa aset tetap intra kompatebel dengan berdasar jenis aset senilai Rp79 miliar,” kata Kabag Keuangan Setkab Kukar Aji Hendrette Nadia Norani di Balikpapan, Minggu.

Aset senilai ini antara lain berupa data barang yang ada di kartu inventaris barang di Gedung A, B, C dan D, aset tetap ekstra kompetebel berdasar pada jenis aset yang senilai Rp10 miliar baik berupa barang maupun peralatan dan mesin.

Kemudian jumlah surat penunjukan pengguna barang yang sudah diterbitkan dari 570 orang aparatur sipil negara (ASN) di 12 bagian sekretariat, katanya, baru ada 73 surat penunjukan.

Sedangkan untuk fakta integritas dengan jumlah barang milik daerah (bmd) yang dipergunakan sebanyak 181, terdiri dari kendaraan dinas, perlengkapan kantor berupa laptop dan lainnya.

Ia melanjutkan, untuk pengamanan aset tanah, berdasarkan data yang diperoleh dari tim pengamanan di subkegiatan pengamanan bmd, diperoleh data sebanyak delapan bidang tanah dan bangunan.

Sebarannya antara lain bangunan mes, wisma atau asrama tercatat ada empat bidang tanah yang di antaranya sudah memiliki sertifikat, sudah diberi tanda batas berupa patok, pagar dan plang nama.

Sedangkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset itu dikemas dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, di Hotel Novotel Balikpapan selama tiga hari, pada Sabtu-Senin (2-4/12).

Menurut Ketua Panitia Pelaksana Adi Siswoyo, tujuan rakor ini untuk memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah, dalam manajemen pengelolaan bmd.

Kemudian sebagai indikator keberhasilan sesuai aplikasi MCP (monitoring center for prevention yang dikembangkan oleh KPK, berupa pengelolaan bmd yang terdiri dari lima area yaitu regulasi, penatausahaan, pengamanan hukum, penertiban, dan pengendalian pengawasan bmd.

“Kegiatan ini diikuti 30 peserta para pengelola bmd yang berasal dari 12 bagian di lingkungan Setkab Kukar yang berlangsung selama tiga hari,” kata Adi.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023