Kendari (ANTARA Kaltim) -Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan kehormatan tampil perdana dengan menampilkantari Enggang pada Gelar Pemberdayaan Adat dan Budaya Nusantara yang dipercayakan kepada Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah.

Pada puncakacara yang berlangsung di Kendari Minggu, tari Enggang tunggal disajikan oleh Jesika, asal Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara puncak itu dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sedangkan secara keseluruhan, acaranya digelar selama empat hari, yakni mulai tanggal 24 hingga 28 April.

Jesika yang masih duduk di kelas 3 SMA ini dengan lembut dan gemulai menarikan tari pedalaman asal sub suku Kenya, salah satu etnik Dayak yang banyak tersebar di Provinsi Kaltim.

Gelar Pemberdayaan Adat dan Budaya Nusantara yang dipusatkan di lapangan eks MTQ Kendari tersebut diikuti oleh semua provinsi di Indonesia, tetapi hanya ada beberapa provinsi saja yang turut menyajikan tari daerah, sedangkan daerah lain hanya mengikuti pameran dan seminar.

Ketua rombongan peserta Kaltim yang juga Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim H Musa Ibrahim, bidang yang ditangani juga bertanggung jawab terhadap kelestarian adat budaya karena berkaitan dengan ketahanan, kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kaitan penampilan seni dan hasil budaya yang disajikan maupun dipamerkan ke luar daerah, kata Musa, hal itu sangat berkaitan dengan upaya Pemprov Kaltim untuk melestarikan adat dan budaya, serta menciptakan ketahanan bagi kelompok adat, termasuk untuk menguatkan kelembagaan.

Musa mengatakan terdapat garis batas yang jelas antara Dinas Pariwisata dan BPMPD, kalau Dinas Pariwisata lebih pada upaya menjual dan mempromosikan hasil cipta karya seni dan budaya daerah.

Sedangkan BPMPD lebih berperan dalam penguatan kelembagaan dan untuk ketahanan adat maupun budaya tersebut agar tetap terpelihara, terjaga dan lestari, termasuk melakukan pembinaan terhadap lembaga adat.

Peran itu, kata dia, juga berkaitan dengan Undang-Undang Desa Tahun 2014 yang di antara isinya adalah menekankan pada pemberdayaan adat dan budaya dalam pemerintahan desa, sedangkan intansi yang bertanggung jawab menangani masalah itu adalah BPMPD.

Sementara dalam gerai pameran asal Kaltim yang disajikan di Kendari antara lain informasi mengenai adat dan budaya di Kaltim, hasil karya cipta masyarakat adat dan kerajinan khas Kaltim seperti kalung dan galeng manik, tas dan dompet manik, pakaian khas Dayak, ulap doyo, songkok manik, dan aneka kerajinan tangan lain.

Dalam gerai pemeran itu juga menghadirkan Elisason, Kepala Adat Besar Kaltim yang tinggal di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang ini dikenal masyarakat sebagai orang yang sering turut memfasilitasi dan ikut mencari solusi apabila terjadi konflik yang berkaitan dengan masyarakat adat.

Elisason dihadirkan dalam gerai pameran itu di antaranya bertugas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin mengetahui berbagai adat dan budaya di Kaltim, selain juga untuk menambah pengalaman setelah bertukar informasi mengenai adat dan budaya dari suku-suku lain di Indonesia.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014