Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Ketua Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Pusat TD Asmadi mengatakan bahwa wartawan harus membuat informasi dengan bahasa popular karena wartawan merupakan profesional dengan keterlibatan paling tinggi pada Bahasa Indonesia.

“Setiap hari wartawan menyusun kata menjadi berita atau informasi untuk masyarakat yang beragam, dari yang ilmu pengetahuannya tinggi sampai mereka yang baru bisa membaca sehingga bahasa yang disampaikan harus dimengerti semua lapisan,” katanya di Samarinda, Sabtu.

Pernyataan itu diungkapkan Asmadi ketika menjadi pembicara dalam Seminar Bahasa Indonesia di Hotel Grand Victoria yang digelar FBMM Kaltim dengan tema “Bahasa yang baik akan lahirkan generasi baik”.

Dia mengatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 24/2009 tentang Bahasa Indonesia, terutama dalam pasal 39 ayat 1.

Kemudian pada ayat 2 juga disebutkan bahwa media massa dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing untuk tujuan khusus atau sasaran khusus. Sedangkan dalam penggunaan bahasa daerah atau bahasa asing itu harus tercetak miring atau dalam tanda kutip.

Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang paling berperan dalam perkembangan bahasa sehingga wartawan harus cerdas dalam menggunakan bahasa Indonesia yang benar seseuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Apabila wartawan salah dalam berbahasa, maka informasi yang disajikan dan sampai ke khalayak akan tidak tepat, bahkan bisa jadi pembaca salah menafsirkan.

Apabila informasi yang disampaikan tidak tepat, bahkan cenderung mengarah pada pembohongan publik, maka hal ini jelas menyalahi kode etik jurnaslistik sehingga wartawan harus menanggung dosa akibat pembohongan itu.

Dia juga mengatakan bahwa dalam perkembangan bahasa Indonesia, secara nasional pada awal perjuangan kemerdekaan, media massa menggunakan nama-nama berbahasa Melayu, kemudian istilah ‘Bahasa Indonesia” pertama kali ditulis oleh wartawan dan Pemimpin Redaksi Hindia Baroe yang selanjutnya diperjuangkan pada Konggres Pemuda I tahun 1926.

Kemudian dalam perkembangannya menjadi salah satu butir Sumpah Pemuda yang didengungkan bersama oleh putra-putri dari seluruh pelosok negeri. Mereka berkumpul di Batavia (sekarang Jakarta) guna mengucapkan sumpah dan janji pada 28 Oktober 1928 mengenai tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. (*)    
    

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014