Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan digelar dalam waktu dekat memunculkan rencana adanya tempat pemungutan suara (TPS) mobile di tempat-tempat khusus seperti bandara, rumah sakit dan daerah yang jauh dari jangkauan TPS lainnya. Diketahui, tak seperti sebelumnya, TPS mobile ditiadakan.

Kondisi itu dikhawatirkan akan memicu meningkatnya angka golongan putih (golput) atau pemilik suara yang tak menggunakan hak suaranya. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Gunawarman saat berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Selasa (18/3) kemarin.

Ia mengatakan ini menjadi dilema sebab fasilitas umum seperti di Bandara Sepinggan Balikpapan dengan tingkat pengunjung penumpang cukup tinggi malah tidak terfasilitasi.  

"Balikpapan merupakan kota dengan mobilitas tinggi. Seperti di Bandara Sepinggan. Mobilitas tinggi juga terjadi di pelabuhan, sementara dalam undang-undang sudah tidak ada lagi TPS bergerak. Harusnya hal ini sudah  diantisipasi jauh hari," ungkapnya.

Saat kunjungan kerja di KPU Balikpapan, anggota DPRD  diterima Sekretaris KPU Balikpapan Rachman Basri. Tampak Wakil Ketua DPRD Kaltim Agus Santoso, Ketua Komisi I Hermanto Kewot dan Anggota Komisi I Josef serta Rakhmat Majid Gani.
Lebih dalam Gunawarman menyatakan, di Bandara Sepinggan rata-rata penumpang per hari bisa mencapai 7.000 orang. Itu di terminal keberangkatan, belum di kedatangan.

Jumlah ini bukan angka yang kecil.  Perlu upaya-upaya maupun antisipasi mengenai kondisi yang dapat memicu angka golput atau tidak memilih. Belum lagi rumah sakit di Balikpapan, yang tingkat huniannya juga cukup besar.

"Apalagi beberapa rumah sakit di Balikpapan adalah rujukan dari rumah sakit lain dari kabupaten dan kota, sehingga ini harus dipikirkan bagaimana pasien bisa memilih, termasuk petugas-petugas medis yang standby, " urainya.

Sementara Anggota Komisi I lain Rahmat Majid Gani menyampaikan kekhawatirannya terkait beberapa masalah hasil pengamatan di lapangan. Seperti sejumlah surat suara yang bermasalah, surat suara robek, tulisan kurang, surat suara ternoda tinta dan berbagai masalah lain. Majid --sapaan akrabnya mengkhawatirkan dengan waktu persiapan untuk penyediaan surat suara, banyaknya masalah pada surat akan menyebabkan ketidakjelian di pihak panitia.
   
"Jika terdesak waktu maka akan berdampak pada kurang kejelian dalam menyiapkan surat suara. Apalagi setelah dilihat memang banyak terdapat surat suara yang bermasalah. Baik itu robek, tercoret tinta, ada yang memang sudah dicoblos," kata Majid.

Seperti diungkapkan Sekretaris KPU Balikpapan, di sekretariat KPU kota ini tercatat 4.000 surat suara yang cacat. Bahkan untuk angka yang lebih fantastis, di Tarakan jumlahnya lebih dari 10.000 surat suara cacat.

"Menjadi hal yang cukup signifikan bagi persoalan surat suara. Begitu pula mengenai penggunaan kertas pada bilik pencoblosan surat suara. Apakah penggunaan ini efektif atau tidak, akan kita lihat hasil evaluasinya setelah pencoblosan. Karena berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan bilik berbahan alumunium, " jelas Majid. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)






Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014