Gabungan kelompok tani yang bersatu dalam Petani Pejuang Papera mendeklarasikan dukungannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Papera akan terus mengembangkan sayap gerakan ke grass roots (akar rumput) membangun jaringan jaringan seperti petani, mahasiswa, hingga nelayan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Papera, Don Muzakir dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Don Muzakir, jaringan tersebut dapat memperkuat keberadaan Petani Pejuang Papera sebagai salah satu satu organisasi sayap Partai Gerindra yang berupaya menjangkau seluruh elemen masyarakat.

"Petani Pejuang Papera se Kabupaten Pemalang secara sah menjadi bagian dari Papera," kata politisi muda Gerindra itu.

Don Muzakir menjelaskan bahwa pada Jumat (18/8) telah digelar pertemuan dengan kelompok petani dari Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyatakan dukungan untuk Prabowo.

Dia berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Petani Pejuang Papera. Keputusan mendukung Prabowo diakui sebagai bentuk dukungan terhadap pemimpin yang dipandang mampu memajukan sektor pertanian dan memperjuangkan kesejahteraan petani.

Don Muzakir mengatakan deklarasi tersebut penting bagi Papera dalam menggerakkan perubahan positif, khususnya di bidang pertanian. Selain itu, Don juga menilai kelompok tersebut menunjukkan partisipasi aktif dalam proses politik nasional.

"Dukungan yang diberikan kepada Prabowo Subianto oleh para petani ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi sektor pertanian dan masyarakat luas," ujar dia.

Petani Pejuang Papera merupakan sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai kelompok petani. Tersebar di berbagai desa dan kelurahan, serta diyakini berperan menginisiasi perubahan positif di dalam sektor pertanian melalui kerja sama kolaboratif.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023