Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda, sepanjang 2013 berhasil mengungkap 222 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 419 tersangka.

"Pengungkapan kasus tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, pada 2012 terungkap 201 kasus dengan 348 tersangka dan uang yang berhasil disita Rp2,4 miliar," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Anthonius Wisnu Sutirta, Rabu.

Namun, katanya, dari 222 kasus narkoba yang berhasil diungkap tersebut hanya 204 kasus atau sekitar 91,89 persen yang berhasil diselesaikan sementara pada 2012, seluruh kasus narkoba berhasil diselesaikan.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba terbesar pada 2013 itu yakni narkoba jenis ekstasi yang mencapai 299 butir dengan nilai Rp89,94 juta, kemudian "dobel L" sebanyak 86.879 butir senilai Rp86,37 juta dan ganja sebanyak 81,1 gram senilai Rp5.40 juta serta sabu 1.619 gram dengan nilai Rp3,23 juta.

"Dari pengungkapan itu, kami juga menyita barang bukti 362 unit telepon genggam senilai Rp271,50 juta dan uang tunai Rp281,51 juta. Jadi, dari pengungkapan kasus narkoba itu total nilai barang bukti yang berhasil disita senilai Rp3,9 miliar," ujar Anthonius Wisnu Sutirta.

Dia mengatakan, Polresta Samarinda akan terus melakukan upaya untuk menekan kasus narkoba di dearah itu.

"Selain tindakan represif atau menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba, kami juga akan terus melakukan upaya preventif atau pencegahan melalui penyuluhan," katanya.

Ia meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

Menurut dia, tanpa peran aktif masyarakat, pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, sehingga kami meminta peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian, minimal melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Termasuk, mengawasi ketat pergaulan anaknya agar tidak terjebak pada kasdus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dia mengatakan akan terus melakukan sosialisasi, khususnya kepada kalangan generasi muda terkait bahaya menggunakan narkoba," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014