Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara hingga saat ini belum melakukan pembahasan anggaran 2014 untuk masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali, Senin mengatakan, keterlambatan pembahasan tersebut, disebabkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) belum menyerahkan fotokopi draf APBD 2014 yang akan dibahas.

"Pembahasan yang dilakukan pekan lalu, hanya membahas mengenai pendapatan dan belum masuk dalam belanja masing-masing SKPD karena draf APBD 2014 yang diserahkan kepada DPRD ternyata belum diverifikasi ulang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," ungkap Nanang Ali.

Pada draft APBD 2014 tersebut  anggaran yang tercantum masih mencapai Rp3,6 triliun sementara dalam nota keuangan yang pernah disampaikan Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, target APBD 2014 Rp1,5 triliun.

Namun, Nanang Ali mengaku tidak mau mencari siapa yang bertanggungjawab sehingga pembahasan APBD bisa molor.

"Kita Jangan sampai saling menyalahkan terkait pembahasan APBD 2014 ini,” kata Nanang Ali.

Banggar DPRD kata dia sudah berusaha agar bisa segera melakukan pembahasan APBD 2014 namun karena dalam draf belanja seluruh SKPD yang mencapai Rp3 triliun itu dilakukan pembahasan sebab pengajuan itu belum dievaluasi Bappeda.

“TIdak mungkin kami memanggil satu per satu SKPD untuk melakukan evaluasi sebab akan memakan waktu cukup lama. Namun, jika memang tidak dilakukan verifikasi terpaksa kami akan memanggil satu per satu SKPD untuk mempertanyakan mana skala prioritas yang harus dilaksanakan pada 2014,” katanya.

DPRD Penajam Paser Utara kata dia akan melakukan pembahasan hingga tuntas untuk mencapai target pengesahan APBD 2014 tersebut.

"Tidak menjadi masalah jika APBD disahkan Januari 2014 mendatang. Apalagi agenda reses DPRD akan dimulai 24-28 Desember mendatang," ungkap Nanang Ali.
 
Sementara, Sekretaris TAPD yang juga Kabag Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara mengaku, draf APBD 2014 sudah difotokopi dan tinggal diserahkan kepada DPRD.

“Sudah kami fotokopi dan akan segera kami serahkan," ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013